Masih dalam WIKA, pada 2012, Destiawan mulai menjabat sebagai Direktur Operasi III. Lalu, sejak 2014, ia juga menjadi Komisaris Utama PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. Baru lah pada 2020, ia dipercaya mengisi jabatan Dirut PT Waskita.
Belum lama dari pengangkatan dirinya sebagai Dirut Waskita Karya pada Februari 2023 lalu, Destiawan sudah menjadi tersangka kasus korupsi. Ia diduga memerintahkan pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan memakai dokumen palsu.
Destiawan saat ini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari, tepatnya sampai 17 Mei mendatang. PT Waskita Karya sendiri menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan semuanya kepada pihak berwenang.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti