Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Kejagung Tahan Dirut PT Waskita Karya: Peringatan Bagi yang Lain

Sabtu, 29 April 2023 | 17:12 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Kejagung Tahan Dirut PT Waskita Karya: Peringatan Bagi yang Lain
Menteri BUMN Erick Thohir. [dok. PSSI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mendukung penegakan hukum Kejaksaan Agung, termasuk ketika lembaga adhyaksa tersebut menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Destiawan Soewardjono sebagai tersangka korupsi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi fasilitas pembiayaan sejumlah bank, Destiawan langsung dijebloskan ke sel tahanan.

"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang berlaku," kata Erick Thohir di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).

Erick justru mengatakan, penahanan Destiawan justru harus menjadi peringatan kepada pegawai maupun petinggi BUMN lain agar tidak korup.

"Peristiwa ini sudah sepatutnya juga menjadi peringatan kepada BUMN lain, untuk benar-benar bekerja secara profesional dan transparan, sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan," kata Erick.

Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan Destiawan sebagai tersangka pada Kamis (27/4) pekan ini.

Destiawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan pengunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk.

"Adapun 1 orang tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk periode Juli 2020 sampai dengan sekarang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Destiawan juga langsung ditahan. Ketut menuturkan kalau Destiawan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Kasus AKBP Achiruddin Memperpanjang Rangkaian Catatan Buruk Institusi Polri

Ia ditahan selama 20 hari sejak 28 April 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI