Suara.com - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didesak untuk dievaluasi lantaran sudah banyak oknum polisi di sana yang terlibat kasus hukum. Hal ini disampaikan oleh anggota DPR RI, Junimart Girsang. Ia juga menilai bahwa apa yang dilakukan Panca dalam perkara AKBP Achiruddin, hanya pencitraan.
Junimart pun menyinggung sikap Kapolda Sumut yang dianggap tidak tegas karena baru bergerak setelah kasus tersebut viral di media sosial. Desakan agar dilakukan evaluasi itu, membuat profil Irjen RZ Panca Putra kerap memicu penasaran publik. Berikut informasi selengkapnya.
Profil Kapolda Sumut RZ Panca Putra
Pemilik nama lengkap Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak itu lahir di Balige, Sumut, 19 Januari 1969. Ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1990 dan memiliki pengalaman di bidang reserse.
Baca Juga: Dianiaya Aditya Hasibuan, Keluarga Akui AKBP Achiruddin Hasibuan Minta Damai: Cuma Dikasih Rp1 Juta
Sebelum berkarier di Sumut, Panca sempat menjalankan tugas sebagai Kapolres Banyumas dan Kapolres Tegal pada tahun 2010. Setahun setelahnya, ia terpilih menjadi Wadirreskrimsus Polda Jateng.
Lanjut pada tahun 2012, ia menjabat Ditreskrimsus Polda Kalteng. Lalu, pada 2013, Panca dipercaya menjadi Dosen Utama STIK Lemdikpol. Tiga tahun kemudian, kariernya kian cemerlang dengan mengisi jabatan Wadirtipidum Bareskrim Polri.
Panca di tahun 2018 menjadi Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan (KPK). Ia kemudian kembali ke tubuh Polri melalui surat permohonan tertanggal 5 Mei 2020. Selama bertugas di sana, ia banyak merampungkan kasus-kasus.
Tercatat, selama 11 bulan menjabat, ada 21 operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkannya. Diantaranya, perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chairi Wardana. Lalu, kasus korupsi di perusahaan penerbangan Garuda Indonesia.
Panca juga memiliki peran dalam penangkapan tersangka suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Eddy Sindoro. Ia bahkan sempat memimpin operasi tangkap tangan untuk kasus izin impor bawang putih.
Tak lagi bertugas di KPK, Panca pada tahun 2020 menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Di tahun yang sama, tepatnya pada 3 Agustus, ia menjadi Kapolda Sulawesi Utara (Sulut). Baru lah pada 2021 sampai sekarang, ia mengisi jabatan Kapolda Sumut.
Diapresiasi Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengapresiasi Polda Sumut khususnya Irjen RZ Panca Putra. Sebab, ia bersama tim sudah menangani kasus AKBP Achiruddin dan anaknya, Aditya Hasibuan.
Mahfud menyebut bahwa Polda Sumut profesional dalam mendalami kasus penganiayaan tersebut. Ia juga diketahui sudah mengirimkan tim untuk mengawasi perkara ini sampai selesai. Lalu, perihal Achiruddin yang akan dipidana, ia menyerahkannya kepada Mabes Polri.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti