Deretan Kasus Oknum Polisi di Sumut sampai Kapolda Didesak untuk Dievaluasi

Sabtu, 29 April 2023 | 09:29 WIB
Deretan Kasus Oknum Polisi di Sumut sampai Kapolda Didesak untuk Dievaluasi
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra. [Dok. Polda Sumut]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sederet kasus hukum yang melibatkan anggota polisi di Sumatera Utara (Sumut) membuat Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, angkat bicara. Ia pun mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, agar bisa dievaluasi. Sebab, menurutnya, perkara itu sudah terlalu banyak.

Kapolda Sumut dinilainya tidak tegas, misalnya saja terkait penanganan perkara AKBP Achiruddin yang baru dilakukan setelah viral di media sosial. Tak hanya itu, Junimart juga menyinggung sederet kasus oknum polisi di Sumatera Utara lainnya. Berikut informasi selengkapnya.

Bripka AS Diduga Bunuh Diri

Junimart menyinggung kasus Bripka Arfan Saragih (AS) yang sampai saat ini belum menemukan titik terang. Anggota polisi itu diduga meninggal dunia karena meminum racun sianida. Jasadnya ditemukan di Dusun Simullop, Pangururan, Kabupaten Samosir pada 6 Februari 2023.

Baca Juga: Pemilik Akun Twitter yang Viralkan Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Siap Jika Dilaporkan

Hal itu diduga dilakukan Bripka Arfan usai terlibat kasus penggelapan uang pajak senilai Rp 2,5 miliar di Unit Pelaksana Teknik (UPT) Samsat Pangururan yang belum disetorkan ke kas daerah setempat. Polda Sumut sendiri meresmikan bahwa kematian tersebut sebagai tindakan bunuh diri.

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra menyebut bahwa penyelidikan kasus itu dilakukan kepolisian secara terbuka bersama Kompolnas. Ratusan orang sudah diminta datang untuk diperiksa sebagai saksi. Rekonstruksi ulang pun telah digelar berkali-kali.

Namun, pihak keluarga yang diwakili kakak ipar, Sadar Simorangkir, belum dapat menerima hasil investigasi tersebut. Mereka meyakini bahwa Bripka Arfan dibunuh, bukan bunuh diri. Hal ini disampaikannya usai diberikan dokumen forensik.

Pemerasan Modus Tilang

Seorang oknum polisi Polsek Deli Tua, Bripka P, meminta uang kepada pengendara motor yang ia tahan karena tidak memiliki SIM. Pemerasan itu terjadi pada Kamis (11/11/2021) lalu di Jalan Dr Mansyur, Medan. Aksinya ini kemudian diketahui warga sekitar.

Baca Juga: Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Aditya Hasibuan Terhadap Ken, Hotman Paris: Itu kan Pada Dasarnya Gak Beda dengan Kasus David

Mereka berkerumun mengelilingi Bripka P dan sempat menghajar karena menyangka dirinya polisi gadungan. Atas dasar ini, personel Polsek Deli Tua itu diperiksa di Propam Polrestabes Medan. Ia diancam dijerat pasal 368 JO 53 KUHP dengan hukuman 9 tahun penjara.

Korban Penganiayaan Jadi Tersangka

Seorang pedagang bernama Rosalinda Gea, menjadi korban penganiayaan di Pasar Gambir, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (5/9/2021). Pelaku merasa terhalang oleh becak dagangannya.

Namun, ia tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan usai sang pelaku juga membuat laporan. Entah apa yang mendasari penetapan korban penganiayaan itu karena sampai saat ini kasusnya masih belum jelas.

Merampok Motor Warga

Tiga oknum polisi Polrestabes Medan berinsial A,B, dan H bersama dua warga sipil melakukan perampokan. Adapun barang yang mereka ambil, yakni sepeda motor milik Benny, warga Pancur Batu. Korban diketahui menjualnya melalui Facebook.

Namun, beruntung, motor Benny berhasil diselamatkan dari aksi percobaan perampokan pada Rabu (5/9/2022) malam tersebut. Sementara itu, ketiga polisi yang menjadi pelaku sudah ditahan dan dikenakan sanksi etik serta pidana.

Membawa Kabur Bukti Kasus Narkoba

Lima oknum polisi di Medan didakwa usai mencuri uang barang bukti (barbuk) kasus narkoba senilai Rp 1,5 miliar. Mereka adalah Marjuki Ritonga, Dudi Efni, Toto Hartono, Rikardo Siahaan, dan Matredy Naibaho.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/6/2021) pukul 15.30 WIB di Jalan Menteng VII Gang Duku, Kota Medan. Tak hanya uang barbuk kasus narkoba, kelimanya juga mencuri banyak barang. Mulai dari gelang, emas batangan, hingga laptop.

Kasus Penganiayaan

Terbaru, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut. Hal ini merupakan buntut penganiayaan yang dilakukan sang anak, Aditya Hasibuan pada Desember 2022 lalu. Di mana, anggota polisi itu membiarkan anaknya melakukan tindak pidana.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI