Sejarah Hari Buruh di Indonesia dan Peringatannya di Tahun 2023

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 29 April 2023 | 07:00 WIB
Sejarah Hari Buruh di Indonesia dan Peringatannya di Tahun 2023
Ilustrasi hari buruh, May Day - Sejarah Hari Buruh (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejak saat itu, sampai paa akhirnya tahun 2013 Hari Buruh ditetapkan sebagai hari libur nasional, para buruh telah rajin turun ke jalan menyuarakan pendapatnya dan penuntutan akan haknya. Mulai dari jam kerja dan upah layak, upah yang tertunda, hak cuti haid, dan masih banyak lagi.

Peringatan Hari Buruh di Indonesia Tahun 2023

Pada peringatan hari buruh tahun 2023 ini, isu yang santer akan diangkat adalah pencabutan omnibus law UU No 6 tahun 2023 tentang CIpta Kerja.

Setidaknya terdapat sembilan poin yang akan dibicarakan. Mulai dari upah minimum yang tidak dirundingkan dengan serikat buruh hingga status outsourcing seumur hidup.

Selain itu akan ada pula dorongan untuk mencabut Undang-undang terkait parliamentary threshold 4 persen, penolakan RUU Kesehatan, dan permintaan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Seperti itulah sejarah hari buruh di Indonesia dan dunia yang ditetapkan setiap tanggal 1 Mei.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI