Suara.com - Pemerintah telah melakukan perubahan cuti bersama Lebaran 2023 dengan memajukan dan menambahkan tanggal cuti bersama Idul Fitri 2023, sehingga total jumlah libur Lebaran 2023 menjadi 7 hari. Selain itu, seperti apa daftar tanggal merah dan sisa cuti bersama 2023?
Sebelumnya, Pemerintah memang telah merilis daftar hari libur nasional pada Mei 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. Di dalam SKB 3 Menteri tersebut, ada beberapa tanggal merah atau hari libur nasional selama 2023.
Daftar Tanggal Merah dan Sisa Cuti Bersama 2023
Perlu diketahui, SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 mencatat tidak ada cuti bersama pada Mei 2023. Namun, terdapat dua tanggal merah pada Mei, yaitu:
Baca Juga: Daftar Hari Libur Mei 2023 dan Cuti Bersama, Simak di Sini!
- Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh
- Kamis, 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Almasih.
Masyarakat internasional memeringati 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional atau dikenal juga sebagai May Day, sedangkan di Indonesia, May Day menjadi salah satu hari yang dijadikan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah.
Pada momen peringatan tersebut, masyarakat kelompok buruh dan pekerja biasanya menggelar aksi unjuk rasa dan juga menyuarakan tuntutan untuk kesejahteraan kaum buruh.
Berikut ini adalah daftar tanggal merah dan sisa cuti bersama 2023:
Baca Juga: Jadwal Cuti Bersama Lebaran, Awas Jangan Sampai Kebablasan Liburan Ya!
- 1 Juni: Hari lahir Pancasila
- 4 Juni: Hari raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni: Hari raya Idul Adha 1444 Hijriah
- 19 Juli: Tahun baru Islam 1445 Hijriah
- 17 Agustus: Hari kemerdekaan Republik Indonesia
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari raya Natal
- 2 Juni: Cuti bersama hari raya Waisak
- 26 Desember: Cuti bersama hari raya Natal.
Jika melihat dari daftar di atas dan tanggal yang sedang berjalan, maka dapat diketahui bahwa kesempatan masyarakat untuk merasakan hari libur lewat cuti bersama tersisa dua kali lagi.
Itulah daftar tanggal merah dan sisa cuti bersama 2023 yang perlu diketahui. Masyarakat masih bisa memanfaatkan tanggal merah dan cuti bersama 2023 untuk berbagai keperluan bersama keluarga atau untuk liburan. Pastikan Anda memanfaatkan hari libur dan sisa cuti bersama sepanjang 2023 dengan sebaik mungkin.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama