1 Mei Memperingati Hari Apa? Ada Libur Nasional, Ini Penjelasannya

Aulia Hafisa Suara.Com
Jum'at, 28 April 2023 | 17:03 WIB
1 Mei Memperingati Hari Apa? Ada Libur Nasional, Ini Penjelasannya
Ilustrasi demo buruh - 1 Mei memperingati hari apa [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Awal Mei 2023 tinggal menghitung hari. Pada 1 Mei  nanti, kita akan memperingati hari apa? Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Mei sebagai libur nasional untuk memperingati hari buruh.

Tidak hanya di Indonesia, hari buruh juga berlaku di seluruh dunia untuk memperingati kota yang lumpuh tanpa adanya kelas pekerja. Hari buruh internasional juga diperingati seluruh warga dunia setiap tahunnya pada 1 Mei.

Melansir berbagai sumber, sejarah hari buruh tidak bisa dilepaskan dari peristiwa demonstrasi besar-besaran Federasi Buruh Amerika untuk menuntut jam kerja dan pengupahan yang layak.

Jumlah buruh melonjak sejak era revolusi industri di Eropa dan Amerika. Mereka dituntut bekerja lebih dari sepuluh jam per hari. Cedera dan kematian akibat kecelakaan kerja dianggap sebagai hal yang lumrah. Tanggal 1 Mei dipilih untuk memperingati kericuhan dalam demonstrasi Haymarket pada 4 Mei 1886. Kericuhan terjadi akibat bentrok antara polisi dan demonstran yang terjadi di McCormick Reaper Works pada 3 Mei 1886. Akibatnya timbul korban jiwa dan luka-luka dari pihak buruh.  

Baca Juga: Daftar Hari Besar Mei 2023, Nasional hingga Internasional

Sebelumnya sejak 1 Mei sedikitnya 300.000 pekerja melakukan mogok massal untuk menuntut hak-hak mereka. Salah satunya diberlakukan waktu kerja delapan jam sehari. Akibat aksi ini negara bagian California di Amerika Serikat lumpuh total.

Demonstrasi di Lapangan Haymarket turut menewaskan sedikitnya tujuh polisi dan delapan warga sipil akibat lemparan sebuah bom dari orang tak dikenal.

Hari Buruh di Indonesia

Peringatan Hari Buruh di Indonesia dimulai di era kolonial pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Gagasan mengenai hari buruh di Indonesia muncul setelah tokoh kolonial, Adolf Baars mengkritik harga sewa tanah milik kaum buruh yang terlalu murah untuk dijadikan perkebunan. Di samping itu, para buruh bekerja dengan upah yang tak layak.  

Pascakolonial, sejarah hari buruh juga muncul pada era kemerdekaan. Pada 1 Mei 1946 sejarah mencatat Kabinet Sjahrir justru menganjurkan peringatan ini. Lewat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 diatur bahwa tiap 1 Mei buruh boleh tidak bekerja. Undang-undang tersebut juga mengatur perlindungan anak dan hak pekerja perempuan. Sayangnya, di era orde baru perayaan hari buruh dilarang keras karena identik dengan paham komunis.

Baca Juga: 44 Link Download Poster Hari Buruh 2023, Edit Jadi Ucapan dan Upload Instastory IG

Peringatan Hari Buruh kembali menggema di era reformasi. Bahkan pada 1 Mei 2013 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional. Itulah penjelasan tentang 1 Mei yang diperingati sebagai hari buruh. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI