Kesal Prestasinya Dikritik Jaksa, Teddy Minahasa: Ini Bukan Pencitraan Belaka!

Jum'at, 28 April 2023 | 12:54 WIB
Kesal Prestasinya Dikritik Jaksa, Teddy Minahasa: Ini Bukan Pencitraan Belaka!
Teddy Minahasa membacakan duplik dalam lanjutan persidangan kasusnya di PN Jakbar pada Jumat (28/4/2023). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut jaksa, Teddy Minahasa merupakan polisi yang memiliki banyak prestasi reputasi tetapi terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

"Apalah gunanya segudang prestasi dan reputasi yang hanya bisa dirasakan untuk kepentingan dan pencitraan pribadi semata," ucap jaksa.

Perlu diketahui, Teddy Minahasa dituntut hukuman pidana mati karena dinilai bersalah melanggar pasal primair Pasal 114 Ayat 2 jucto Pasal 55 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI