Kesal Prestasinya Dikritik Jaksa, Teddy Minahasa: Ini Bukan Pencitraan Belaka!

Jum'at, 28 April 2023 | 12:54 WIB
Kesal Prestasinya Dikritik Jaksa, Teddy Minahasa: Ini Bukan Pencitraan Belaka!
Teddy Minahasa membacakan duplik dalam lanjutan persidangan kasusnya di PN Jakbar pada Jumat (28/4/2023). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa menyampaikan keberatan karena sejumlah prestasi yang sempat dibeberkannya pada persidangan justru dikritik oleh jaksa penuntut umum.

Dia menegaskan sejumlah prestasi yang didapatkannya sebagai anggota Polri bukan pencitraan diri, tetapi bukti kinerja dan pengabdiannya.

"Ini (prestasi) bukan pencitraan belaka laksana mengenakan mahkota di kepala," kata Teddy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023).

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu juga mengatakan bahwa prestasi-prestasi yang disampaikannya bukan dimaksudnya untuk memperbaiki citra, tetapi hanya menjawab pertanyaan majelis hakim.

"Jaksa penuntut umum menganggap prestasi saya sebagai pencitraan diri sendiri padahal prestasi itu saya uraikan karena pertanyaan majelis hakim," tegas Teddy.

"Saya tidak menjual diri dengan menjelaskan jasa-jasa dan prestasi kalau tidak ditanya majelis hakim yang mulia," tambah dia.

Dalam dupliknya, Teddy menyatakan keberatan atas replik yang disampaikan jaksa pada Selasa (18/4/2023) lalu.

Pasalnya, Teddy merasa tidak ada barang bukti dan fakta persidangan yang bisa membuktikan bahwa dirinya bersalah dalam kasus ini.

"Tidak ada satupun yang mampu membuktikan saya terlibat dalam kasus ini. Tampaknya (replik JPU) berbobot, tetapi sebetulnya isinya kopong," kata Teddy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023).

Baca Juga: Teddy Minahasa Counter Attack Replik Jaksa; Tampaknya Berbobot, Tetapi Isinya Kopong

Lebih lanjut, Teddy menuding jaksa hanya merujuk pada keterangan terdakwa lain yaitu Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti dalam menyusun replik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI