"Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka baginya (pahala) puasa selama setahun penuh," (HR Imam Muslim).
Artinya, jika menggabungkan puasa Syawal dan qadha puasa Ramadhan sekaligus, maka tidak mendapat kemuliaan atau pahala puasa setahun sebagaimana dalam hadis Rasulullah SAW yang disebutkan di atas.
Oleh karena itu, sebaiknya puasa Syawal dan qadha puasa Ramadhan tidak digabung agar bisa mendapatkan pahala penuh dari puasa wajib dan puasa sunnah.
Demikian ulasan mengenai hukum puasa qadha Ramadhan sekaligus puasa Syawal yang perlu diketahui umat Muslim. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi