Hal ini merupakan strategi yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta untuk mendata pendatang baru yang kerap diajak pemudik dari Jakarta. Nantinya bakal ada administrasi kependudukan (adminduk) untuk pendatang baru.
“Tiap warga pendatang diharapkan untuk bisa langsung lapor kepada RT/RW setempat," ujar Kepala Disdukcapil DKI, Budi Awaluddin, kepada wartawan.