Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Teguh Triwantoro kembali mejabat sebagai Kabid Propam Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara).
Mahfud mengaku, telah mengirim Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto untuk memeriksa hilangnya barang bukti dalam kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang diduga melibatkan Kombes Teguh Triwantoro.
"Pak Teguh dikembalikan ke jabatannya. Itu negosiasi sampai dengan siang ini," kata Mahfud pada Kamis (27/4/2023).
Menurutnya, keterlibatan Teguh pada kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal belum bisa dipastikan, sehingga harus diperiksa langsung oleh Kompolnas.
Baca Juga: Duduk Perkara Pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara yang Dinilai Janggal
"Kita tidak tahu, apakah betul dia ikut terlibat atau apakah betul tidak diperiksa dulu dan sebagainya," ujar Mahfud.
Sebelumnya, Teguh Triwantono dicopot dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Kaltara. Pencopotan jabatan ini merupakan buntut dari hilangnya barang bukti dalam kasus BBM ilegal.
Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya mencopot Teguh dari jabatannya dengan alasan tidak menjalankan perintah dari atasan.
Barang bukti BBM ilegal berjenis solar dan juga pertalite disebut-sebut hilang setelah diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara pada bulan April 2022 di Nunukan.
Baca Juga: 6 Fakta Barbuk BBM Ilegal Hilang, Kabid Propam Polda Kaltara sampai Dicopot