Suara.com - Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), usai ditemukan transaksi janggal mencapai puluhan miliar. Begitu pula rekening sang anak, Aditya Hasibuan, yang bernasib serupa.
Sebelumnya, Aditya Hasibuan ramai menjadi perbincangan karena melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral di Medan, Sumatra Utara. Semakin miris, AKBP Achiruddin turut berada di lokasi kejadian dan menyaksikan putranya menganiaya Ken.
Bahkan AKBP Achiruddin bukannya melerai, namun malah menghalangi teman korban yang hendak mendekat untuk menghentikan penganiayaan. AKBP Achiruddin juga memberikan semangat kepada putranya agar tidak emosi saat menganiaya korban.
Akibat kejadian itu, Polda Sumatra Utara resmi menetapkan Adiya sebagai tersangka. Polda Sumut juga langsung mencopot AKBP Achiruddin dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Bin Ops Direktorat Narkoba.
Di tengah gencarnya kasus penganiayaan tersebut, harta kekayaan AKBP Achiruddin juga disorot. Pasalnya ia sempat memamerkan kendaraannya berupa Rubicon dan moge, namun hartanya di LHKPN tercatat hanya Rp 467 juta.
PPATK pun bergerak dan menelusuri harta mencurigakan Achiruddin, di mana akhirnya ditemukan transaksi janggal mencapai puluhan miliar. Berikut fakta-fakta di balik pemblokiran rekening tersebut.
Terindikasi kasus pencucian uang
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menyebut, pemblokiran rekening AKBP Achiruddin tersebut dikarenakan terindikasi kasus pencucian uang.
Berdasarkan hal tersebut, Polda Sumatera Utara tengah menelusuri harta kekayaan dari AKBP Achiruddin yang semula disorot karena kerap pamer moge.
Polri dalami keberadaan gudang solar
Tak hanya disorot karena keberadaan mogenya, Polda Sumut juga tengah mendalami keberadaaan gudang solar AKBP Achiruddin di Kota Medan.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, tim penyidik sudah melakukan pengecekan ke lokasi gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin.
Hasilnya, gudang tersebut tampak ditutupi pagar seng tinggi. Letaknya juga hanya sekitar 300 meter dari rumah Achiruddin di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Helvetia, Kota Medan.
Penuturan dari warga
Hadi melanjutkan, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah gudang solar tersebut benar milik dari AKBP Achiruddin ataukah bukan.
Ia juga masih belum bisa mengonfirmasi apakah gudang tersebut merupakan tempat penimbunan solar ilegal ataukah legal. Ini karena hingga sekarang para penyidik masih melakukan pemeriksaan.
Adapun keberadaan gudang solar diduga milik AKBP Achiruddin tersebut pertama kali terungkap berdasarkan penuturan warga setempat.
Moge tidak dicatat di LHKPN
Berdasarkan laporan dari LHKPN, Achiruddin tercatat hanya mempunyai kekayaan dengan total Rp 467 juta. Anehnya, moge yang kerap dipamerkan Achiruddin ternyata tidak tercatat di LHKPN yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan, Inspektorat masih menelusuri informasi terkait 'hobi' Achiruddin yang kerap memamerkan barang mewah.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan pihaknya akan memeriksa terkait dengan kekayaan dari Achiruddin yang di luar batas kewajaran tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa