Terciduk Transaksi Puluhan Miliar, Apa Sih Tugas AKBP Achiruddin Saat Jabat Kabag Bin Ops Ditresnarkoba?

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 27 April 2023 | 20:06 WIB
Terciduk Transaksi Puluhan Miliar, Apa Sih Tugas AKBP Achiruddin Saat Jabat Kabag Bin Ops Ditresnarkoba?
AKBP Achiruddin Hasibuan sedang mengendarai motor Harley Davidson [Instagram/achiruddinhasibuan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Acara-acara tersebut diadakan sebagai upaya meningkatkan pencegahan dan pengendalian masalah narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan sosialisasi dan deteksi dini penyalahgunaannya.

Kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin

Berkenaan dengan pencopotan jabatan AKBP Achiruddin, Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi menjelaskan bahwa ada kaitannya dengan penganiayaan mahasiswa.

AKBP Achiruddin diperiksa karena membiarkan sang anak, Aditya Hasibuan, menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral di rumahnya. Aditya pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumut. 

Penganiayaan tersebut berlangsung pada 21 Desember dan 22 Desember 2022 di Medan, Sumatera Utara. Pada pemukulan di hari kedua, peristiwa tersebut diketahui oleh sang ayah tanpa adanya pencegahan. 

Awalnya, Aditya meminta Ken Admiral menghentikan mobilnya secara tiba-tiba. Setelah keluar, Aditya memukul Ken sebanyak 3 kali. Faktor penyebabnya diduga karena asmara.

Kemudian, korban datang ke rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban karena merusak kaca spion mobilnya rusak atas kejadian di atas.

Namun pelaku justru memukul kepala korban ke lantai hingga mengalami pendarahan dan memar di bagian pelipis, kepala belakang dan leher. Aditya juga secara brutal menggigit jari korban.

Akhirnya, keluarga korban melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Medan pada 27 Februari 2023, dengan bukti visum pasca 2 bulan kejadian.

Baca Juga: Geledah Rumah AKBP Achiruddin, Penyidik Temukan Kotak Air Soft Gun hingga CCTV Rusak

AKBP Achiruddin pun dinyatakan bersalah atas pembiaran kasus penganiayaan tersebut dan langsung dicopot dari jabatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI