Bareskrim Periksa Pelapor dan Saksi dari Muhammadiyah Soal Kasus Ujaran Kebencian AP Hasanuddin

Erick Tanjung Suara.Com
Kamis, 27 April 2023 | 18:16 WIB
Bareskrim Periksa Pelapor dan Saksi dari Muhammadiyah Soal Kasus Ujaran Kebencian AP Hasanuddin
Tim hukum Pemuda Muhammadiyah laporkan peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin terkait kasus komentar ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2023). [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tadi yang ditanyakan ke kami, terkait dengan kronologis peristiwa ini, tahu dari mana asalnya, awalnya, kemudian kenal atau enggak dengan yang bersangkutan terlapor. Itu saja," kata Nasrullah ditemui usai pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, peneliti BRIN, ke Bareskrim Polri, Selasa (25/4), terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI