Suara.com - Publik seketika mengalami de javu alias berkilas balik mengingat kasus Mario Dandy ketika mendengar kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putra AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan yang menganiaya seorang mahasiswa.
Kedua kasus tersebut serupa namun tak sama, sebab dilakukan oleh para anak laki-laki dari dua pejabat tinggi instansi yang berbeda.
Kedua kasus tersebut juga melibatkan tindakan penganiayaan terhadap seorang laki-laki lain yang dilatarbelakangi oleh kecemburuan asmara.
Kasus Mario Dandy vs Kasus Aditya Hasibuan: Sama-sama libatkan anak pejabat dan gegara perempuan
Mario Dandy menganiaya David Ozora, seorang putra petinggi organisasi sayap pemuda NU pada Senin (20/2/2023) lalu.
Sedangkan Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada Kamis (22/12/2022).
Meski kasus Aditya terjadi lebih dahulu, kasus Mario Dandy duluan disorot publik.
Sebab diketahui bahwa polisi menghadapi kendala dalam mengusut kasus Aditya Hasibuan dan baru menetapkannya sebagai tersangka meski Ken telah membuat laporan pada Kamis (22/12/2022) pukul 21.03 WIB ke Polrestabes Medan.
Baik ulah Aditya maupun Mario juga membuat ayah mereka kehilangan karier. Adapun AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatra Utara, sedangkan Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy dicopot jabatannya dari eselon III Kementerian Keuangan.
Polisi juga baru-baru ini mengungkap bahwa Aditya menghajar Ken Admiral yang dilatarbelakangi oleh motif asmara dengan seorang perempuan berinisial D.