Kartu Prakerja Gelombang 52 Kapan Dibuka? Ini Perkiraan Jadwal dan Syaratnya

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 27 April 2023 | 16:28 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 52 Kapan Dibuka? Ini Perkiraan Jadwal dan Syaratnya
Laman kartu prakerja 2023 (prakerja.go.id) - Kartu Prakerja Gelombang 52 kapan dibuka
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Program Kartu Prakerja Gelombang 52 sudah banyak ditanyakan oleh netizen terkait periode pembukaannya. Program ini diketahui akan dibuka dalam waktu dekat, sehingga semua diharapkan mempersiapkan syarat dan berkas yang diberlakukan. Jawaban atas pertanyaan Kartu Prakerja Gelombang 52 kapan dibuka bisa Anda temukan di sini!

Secara umum, pembukaan pendaftaran Kartu Parkerja diperkirakan akan dibuka berselang 4 hingga 25 hari setelah penutupan gelombang sebelumnya. Maka dari itu, dapat diketahui perkiraan Kartu Prakerja Gelombang 52 dibuka.

Perkiraan Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 52

Dengan perkiraan tersebut maka bisa jadi Kartu Prakerja Gelombang 52 akan dibuka pada tanggal 22 April 2023 hingga tanggal 9 Mei 2023 mendatang. Pada rentang waktu tersebut, akan dibuka gelombang selanjutnya dari program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Akan Segera Ditutup, Ayo Daftar Sekarang!

Namun demikian hingga saat ini masih belum ada informasi resmi terkait jadwal dan waktu resmi pembukaan program Kartu Prakerja Gelombang 52 tersebut. Untuk itu, masyarakat yang ingin mendaftarkan diri diharapkan mempersiapkan terlebih dahulu syarat-syaratnya.

Syarat Kartu Prakerja dan Ketentuan yang Berlaku

Untuk syaratnya sendiri antara lain adalah sebagai berikut.

1. Sudah memiliki KTP dan terdaftar sebagai WNI asli

2. Berusia 18 tahun ke atas

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

3. Bukan lagi berstatus pelajar formal atau non formal lainnya

4. Calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 52 hanya untuk pencari lowongan kerja baru, pekerja yang terkena paksa PHK, pekerja yang dirumahkan atau WFH juga membutuhkan potensi lebih, terutama di masa pandemi, dan pemilik usaha kecil

5. Tidak boleh sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos Kemensos resmi seperti PKH, BPNT, dan bantuan lain yang bersangkutan.

6. Bukan dari kalangan anggota pejabat negara atau tinggi contohnya DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, Direksi, Komisaris, atau Dewan Pengawas BUMN atau BUMD, dan jabatan lain yang berwenang di negara.

7. Sekali pendaftaran hanya bisa untuk 2 orang dalam 1 KK yang sama, tidak boleh berbeda dan mendaftar tidak sesuai KK.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah untuk memastikan Anda sebelumnya tidak menerima insentif dari Kartu Prakerja gelombang lalu.

Itu tadi sekilas informasi Kartu Prakerja gelombang 52 kapan dibuka yang bisa dijelaskan dalam artikel singkat ini. Semoga segera ada kejelasan yang bisa didapatkan dari instansi terkait untuk program yang dinantikan masyarakat ini. Selamat menjalankan aktivitas Anda berikutnya, dan semoga hari Anda menyenangkan!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI