Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatera Utara menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan. Penggeledahan itu terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak perwira polisi tersebut beberapa waktu lalu.
Adapun rumah AKBP Achiruddin Hasibuan berada di Jalan Guru Sinumba, kelurahan Herlvetia, Kecamatan Medan Helvetia.
Usai penggeledahan itu, kepolisian menemukan sejumlah bukti dan fakta terkait kasus tersebut. Apa saja temuan polisi? Berikut ulasannya.
CCTV Rusak
Dalam penggeledahan tersebut, kepolisian mengamankan bukti CCTV yang merekam kondisi lingkungan sekitar ketika penganiayaan itu terjadi.
Namun Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, CCTV tersebut sudah tidak berfungsi, alias rusak.
"Kita melakukan pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah AKBP AH. Tadi sudah digeledah CCTV di rumah AKBP AH, dan saat ini kita hanya temukan recorder CCTV. Keterangan pemilik rumah recorder itu sudah lama mati. Tapi akan kita cek uji secara laboratorium forensik," jelasnya pada awak media.
Senjata Laras Panjang
Dalam penggeledahan itu, kepolisian juga menemukan senjata laras panjang berwarna kuning. Namun senjata itu diduga mainan.
Bersama senjata laras panjang tersebut,kepolisian juga mengamankan sejumlah peluru yang diduga berbahan plastik dan berwarna-warni.