Suara.com - Kasus penggerebekan kepemilikan narkoba kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, seorang pria bernama Sahabuddin (43) asal Sungaililin, Sumatera Selatan ditangkap oleh polisi dari Polres Musi Banyuasin karena dituduh memiliki narkoba jenis ekstasi.
Kejadian itu lantas mengejutkan keluarga Sahabuddin, terutama sang istri Imelda (40) yang mengaku tak percaya sang suami mengonsumsi narkoba. Namun, belakangan diketahui bahwa Sahabuddin diduga telah sengaja dijebak oleh polisi seolah-olah dirinya memiliki narkoba.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah selengkapnya.
1. Kronologi kejadian
Istri Sahabuddin, Imelda pun menceritakan kronologi sebelum sang suami ditangkap. Kejadian ini terjadi pada Selasa, (21/03/2023) lalu. Saat itu, seorang pria tak dikenal datang ke toko beras milik mereka dan membeli 5 kilogram beras.
Seperti biasa, mereka pun melayani pelanggan dan kembali menjaga toko beras mereka. Namun beberapa menit kemudian, toko mereka didatangi oleh para petugas kepolisian yang belakangan diketahui merupakan anggota Polres Musi Banyuasin dan dilakukan penggeledahan di toko milik Sahabuddin dan Imelda.
2. Polisi tak ada surat tugas
Imelda pun mengelak atas penggeledahan yang dilakukan oleh petugas kepolisian tersebut. Terlebih lagi, mereka diketahui tak memiliki surat tugas penggeledahan dan penangkapan suaminya. Ia pun menduga suaminya dijebak oleh polisi.
"Saya sangat yakin suami saya ini dijebak aparat, saya minta keadilan kepada Polri" ungkap Imelda saat ditemui di Polda Sumsel, pada Jumat (10/4/2023) lalu.
Baca Juga: Harta Achiruddin Hasibuan Cuma Rp 467 Juta, Tetangga Tertawa: Saya Beli Tanah dari Dia Rp 700 Juta
3. Sahabuddin ditahan di Polres Muba