Tak hanya kaget, Mangatta juga mebgaku bingung dengan jadwal yang telah disusun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Ia berharap, hakim tunggal PT DKI Jakarta mempelajari betul berkas memori banding yang diajukan kliennya beberapa waktu lalu.
"Ada apa ini? Kami kaget juga. Kalau memang bisa diperiksa dengan objektif dalam kurang dari 24 jam dan di luar jam kantor. Kami sangat mengapresiasi," sebut Mangatta.
Pihak David kaget
Tak hanya kuasa hukum AG, kuasa hukum David Ozora juga mengaku kaget dengan jadwal putusan sidang banding yang dibuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni angkat bicara. Ia memprotes keputusan itu, sebab putusan banding terkesan terlalu cepat digelar, padahal memori banding baru saja diserahkan.
Meski begitu, Mellisa mengatakan, perwakilan pihak keluarga David Ozora akan menghadiri sidang putusan banding tersebut.
Di balik itu semua, ia berharap Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya untuk kliennya.
Alasan hakim kebut sidang AG
Pejabat Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Binsar Panopo Pakpahan menyebutkan sidang yang dilakukan secara cepat ini bertujuan untuk mengedepankan kepentingan AG selaku anak yang berkonflik dengan hukum.