PT DKI Bantah Pernyataan Pengacara David Ozora Soal Tenggat Waktu 25 Hari Untuk Proses Banding

Kamis, 27 April 2023 | 10:42 WIB
PT DKI Bantah Pernyataan Pengacara David Ozora Soal Tenggat Waktu 25 Hari Untuk Proses Banding
Pejabat Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Binsar Panopo Pakpahan. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pejabat Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Binsar Panopo Pakpahan membantah penasihat hukum David Ozora Latumahina, Melissa Anggraina yang menyebut ada tenggat waktu 25 hari untuk proses banding putusan terhadap vonis AG.

"Enggak, tenggat 25 hari itu dari mana? tenggat 25 hari itu apa perintah dia terhadap pengadilan?" kata Binsar di PT DKI Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Dia mengaku tidak memahami dasar ucapan Melissa karena tidak ada aturan mengenai tenggat waktu 25 hari untuk proses banding.

"Kalau memang itu perintah dia untuk pengadilan, apakah itu wajar dia memerintah pengadilan? Itu saja sebenarnya. Tenggat waktunya tidak ada," ujar Binsar.

Baca Juga: Alasan Hakim Kebut Sidang Banding Anak AG Di Kasus Penganiayaan David Ozora

"Justru tenggat waktunya kalau anak kembali pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak," lanjut dia.

Sebelumnya, Melissa keberatan dengan penetapan jadwal sidang putusan vonis AG yang dinilai terlalu cepat. Sebab, jaksa penuntut umum baru saja menyampaikan nota banding kepada PT DKI Jakarta pada Rabu (26/4/2023).

"Kami baru dapat info dari jaksa penuntut umum bahwa hari ini baru diserahkan memori banding. Jadi enggak masuk akal kalau sudah putusan," ujar Melissa, Rabu (26/4/2023).

Dia juga menyebut proses banding anak berkonflik dengan hukum memiliki tenggat waktu yang cukup lama, yaitu 25 hari.

Diketahui, hari ini PT DKI Jakarta akan melaksanakan sidang putusan banding terhadap vonis penjara 3 tahun dan 6 bulan yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kali ini, sidang akan dipimpin ileh hakim tunggal PT DKI Jakarta Budi Hapsari.

Baca Juga: David Ozora Latih Otak dengan Mengerjakan Soal Matematika Dasar untuk Anak TK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI