Alasan Hakim Kebut Sidang Banding Anak AG Di Kasus Penganiayaan David Ozora

Kamis, 27 April 2023 | 10:29 WIB
Alasan Hakim Kebut Sidang Banding Anak AG Di Kasus Penganiayaan David Ozora
Pejabat Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Binsar Panopo Pakpahan. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pejabat Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Binsar Panopo Pakpahan menyebut sidang putusan banding terhadap terdakwa anak kasus penganiayaan David Ozora, AG memang perlu dilakukan secara cepat.

Untuk itu, dia mengatakan para hakim di PT DKI Jakarta telah mempelajari kasus tersebut sebelum berkasnya diserahkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berkas perkara tersebut baru diterima PT DKI Jakarta pada Rabu (26/4/2023).

"Kan itu banding tanggal 17 April, 18 April hari kerja terakhir. 19 April langsung cuti bersama, baru masuk 26 April hari kerja. Tapi masa-masa cuti bersama digunakan hakim untuk mempelajari perkara," kata Binsar di PT DKI Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Menurut Binsar, sidang yang dilakukan secara cepat ini bertujuan untuk mengedepankan kepentingan AG selaku anak yang berkonflik dengan hukum.

Baca Juga: Sidang Banding AG Lawan Vonis 3,5 Tahun Bui Digelar Hari Ini, Pengacara Kaget

"Kita harus membedakan ada sedikit perbedaan sistem peradilan anak di mana diatur secara mendasar oleh UU Nomor 11 Tahun 2012 bahwa kepentingan anak lebih dipentingkan, baik anak yang berhadapan dengan hukum, anak yang menjadi korban, dan anak-anak yang menjadi saksi," tutur dia.

Diketahui, hari ini PT DKI Jakarta akan melaksanakan sidang putusan banding terhadap vonis penjara 3 tahun dan 6 bulan yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kali ini, sidang akan dipimpin oleh hakim tunggal PT DKI Jakarta Budi Hapsari.

Sebelumnya, AG dan jaksa penuntut umum mengajukan upaya hukum banding atas vonis 3,5 tahun penjara pada 17 April lalu.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai AG terbukti turut serta melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David.

Baca Juga: Jadwal Sidang Banding Agnes Gracia Belum Ada, Ini Alasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI