Profil Budi Hapsari, Hakim Tunggal yang Bakal Tentukan Nasib AG Mantan Pacar Mario Dandy

Kamis, 27 April 2023 | 09:01 WIB
Profil Budi Hapsari, Hakim Tunggal yang Bakal Tentukan Nasib AG Mantan Pacar Mario Dandy
Hakim Budi Hapsari yang akan jadi hakim tunggal sidang banding AG (www.pt-jakarta.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

AG Divonis 3,5 Tahun

AG telah divonis 3 tahun 6 bulan alias 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berencana terhadap David Ozora. Vonis AG itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 4 tahun. Vonis AG itu telah dibacakan oleh hakim tunggal pada Senin (10/4/2023) kemarin. 

Dalam vonis itu, hakim meyakini AG bersalah karena terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan bersama Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) terhadap David Ozora. Putusan vonis pada AG itu dilayangkan setelah pemeriksaan terhadap 22 saksi.

Dari saksi yang dihadirkan jaksa, ada ayah David Jonathan Latumahina yang merupakan satu di antaranya. Selain itu, ada juga dua pelaku lain yang masih berstatus tersangka yakni Mario Dandy dan Shane Lukas juga hadir di persidangan sebagai saksi.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI