Suara.com - Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka, AH (Aditya Hasibuan) kepada korban mahasiswa bernama Ken Admiral.
"Saat ini, kami telah memeriksa sebanyak 10 orang, dan ada penambahan saksi lagi," sebut Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Rabu (26/4/2023).
Diketahui, Aditya Hasibuan adalah putra dari eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sumaryono mengatakan, penambahan saksi tersebut tak lepas dari pihaknya melakukan penggeledahan dan olah TKP di kediaman tersangka AH di Jalan Guru Sinumba , Medan Helvetia.
Baca Juga: Tetangga Sebut Achiruddin Hasibuan dan Putranya Memang Arogan
"Saat ini kami melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para saksi. Secepatnya dari hasil pendalaman kami sampaikan secara menyeluruh kepada rekan-rekan jurnalis," ujarnya.
Selain itu, pihak Ditreskrimum Polda Sumut telah melakukan penggeledahan di kediaman tersangka AH yang tak lain anak dari AKBP AH (Achiruddin Hasibuan) untuk mencari barang bukti lebih lanjut.
"Dan barang bukti ini nanti akan kami gunakan dalam proses pemberkasan penyidikan yang akan dilaksanakan. Disamping itu, tim melakukan pengolahan pembuatan sketsa TKP dan pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah," ucapnya.
Hanya saja, salah satu alat bukti recorder CCTV tersebut sudah lama mati. Kombes Sumaryono katakan pihaknya akan melakukan pengecekan uji secara laboratorium forensik. Selain itu, tim menemukan satu bungkus air softgun.
Pada saat melakukan penggeledahan, pihak Polda Sumut ditemani oleh istri daripada AKBP AH dan juga anak-anaknya termasuk juga dari kepala lingkungan di sekitar ini.
"Untuk AKBP AH diamankan oleh Bid Propam, dan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kemungkinan satu atau dua hari ini, akan kami periksa bekerja sama dengan Karo SDM Polda Sumut secara pendalaman psikologi," ucapnya. (Sumber: Antara)