Kasus Mario Dandy Jilid II: Aditya Hasibuan Anak Pejabat Polri Tersangka Penganiayaan Brutal Ken Admiral

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 27 April 2023 | 06:28 WIB
Kasus Mario Dandy Jilid II: Aditya Hasibuan Anak Pejabat Polri Tersangka Penganiayaan Brutal Ken Admiral
AKBP Achiruddin Hasibuan sedang mengendarai motor Harley Davidson [Instagram/achiruddinhasibuan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penganiayaan melibatkan anak dari pejabat kembali menjadi sorotan publik. Bila sebelumnya ada kasus Mario Dandy anak dari Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat pajak, kini ada Aditya Hasibuan, anak seorang pejabat Polri.

Aditya Hasibuan adalah anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatra Utara. Belakangan, jabatan itu telah dicopot.

Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, usai video yang memperlihatkan dirinya menganiaya dengan sadis seorang pemuda bernama Ken Admiral beredar di media sosial. Mirisnya, dalam video itu justru sang ayah yakni AKBP Achiruddin tak melerai dan membiarkan anaknya menganiaya korban.

Bahkan, AKBP Achiruddin disebut sempat meminta senjata laras panjang dan menodongkannya ke korban serta rekan korban di lokasi.

Belakangan diketahui, kasus penganiayaan itu sejatinya sudah terjadi empat bulan lalu, tepatnya pada Desember 2022. Artinya, peristiwa itu terjadi sebelum kasus Mario Dandy muncul. Namun meski sudah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polrestabes Medan tak lama setelah kejadian, faktanya kasus itu justru mandek hingga akhirnya video penganiayaan itu viral di medsos.

Hal itu pun menjadi sorotan, salah satunya dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, ia bahkan menduga ada campur tangan dari AKBP Achiruddin hingga kasus itu mandek sampai 4 bulan lamanya.

Politisi NasDem itu juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena langsung memberikan atensi atas kasus tersebut. Termasuk juga apresiasi kepada Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang langsung mengambil alih kasus tersebut.

Sahroni meminta agar Polda Sumut turut memeriksa jajaran tim penyidik kasus penganiayaan itu. Di mana lamanya penanganan kasus tersebut berpotensi merusak citra Polri yang sejatinya tengah dibangun.

"Ini sangat mengerikan dan berpotensi merusak citra Polri," ujar Sahroni.

Baca Juga: 2 Jam Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumut Temukan Ini

Di sisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan, Mabes Polri terus memantau perkembangan kasus tersebut. Ia meminta publik bersabar dan memberi waktu kepada penyidik menuntaskan kasus penganiayaan dengan tersangka anak pejabat Polri itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI