Suara.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya akan melakukan pencatatan terhadap pendatang baru setelah lebaran selama satu bulan.
"Ya mulai kemarin sampai dengan satu bulan," kata Budi pada Rabu (26/4/2023).
Pencatatan administrasi para pendatang baru ini akan dilakukan dengan melibatkan RT dan RW setempat demi kontrol sosial, serta menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan di wilayah masing-masing.
"Nanti kami akan ada form khusus, di mana di saat mereka datang ke DKI Jakarta, di situ nanti ada formnya itu berisi tanda tangan antara pemohon dan juga dari petugas loket layanan kami. Form itu yang akan diserahkan ke pak RT," ujar Budi.
Baca Juga: Tak Hanya Tempat Tinggal, Pemprov DKI Imbau Pendatang Harus Siapkan Mental Mengadu Nasib di Jakarta
Dia memprediksi jumlah pendatang usai cuti bersama Lebaran kali ini akan mencapai 20 hingga 30 persen. Artinya, akan ada penambahan penduduk sekitar 36 ribu sampai 40 ribu.
Lebih lanjut, Budi menegaskan tidak ada larangan bagi pendatang untuk tinggal di Jakarta. Pendataan ini merupakan bentuk administrasi yang dianggap penting bagi pendatang.
"Kami masih tidak membatasi, hanya jaminan tempat tinggal saja. Kalau mereka punya jaminan tempat tinggal terus Surat Keterangan Pindah Warga (SKPW)-nya sudah lengkap, itu enggak ada masalah," tutur Budi.
Dia menegaskan saat ini DKI Jakarta masih menjadi tempat yang cukup untuk menampung para pendatang dari berbagai daerah.
Baca Juga: Musisi Pendatang Baru Jangan Putus Asa, Ini Rahasia Sukses dari TikToker Kelahiran Tolitoli