Produk Indonesia yang Pernah Ditarik dari Pasaran Luar Negeri: Ada Kecap hingga Mi Instan

Rabu, 26 April 2023 | 14:34 WIB
Produk Indonesia yang Pernah Ditarik dari Pasaran Luar Negeri: Ada Kecap hingga Mi Instan
Ilustrasi mie instan (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada September 2022 lalu, produk makanan dari Indonesia juga ditarik dari pasaran luar negeri, yakni kecap dan saus sambal ABC.

Penarikan itu menyusul ditemukannya zat alegen oleh Badan pangan Singapura (SFA) pada Rabu (7/9/2022) lalu dalam produk saus sambal ABC.

Zat alergen merupakan bahan yang dapat memicu alergi atau reaksi system kekebalan tubuh manusia jika dikonsumsi dan masuk ke dalam tubuh.

Sementara dalam produk kecap manis ABC, SFA menemukan kandungan sulfur oksida. Selain itu, saus sambal ayam goreng ABC ditarik karena mengandung asam benzoate yang tidak dicantumkan dalam kemasan produk.

3. Penarikan Indomie di Taiwan 2010

Ternyata bukan pertama kalinya pemerintah Taiwan menarik produk Indomie dari pasaran dalam negerinya.

Pada 2010 lalu, mie instan Indomie juga pernah ditarik dari pasaran Taiwan karena ditemukan kandungan pengawet E218 atau Methyl P-Hydroxybenzoate yang dilarang di Taiwan.

Terkait dengan temuan itu, PT Indofood Sukses Makmur selaku produsen Indomie menyatakan kalau produk tersebut memang seharusnya tidak dipasarkan di Taiwan. Sebab perusahaan tersebut mengklaim selalu mematuhi regulasi Kesehatan pemerintah setempat.

4. Penarikan Indomie Rasa Ayam Spesial di Taiwan

Baca Juga: Bahaya Etilen Oksida, Zat Pemicu Kanker yang Ditemukan dalam Produk Indomie di Taiwan

Pada 25 April2023 lalu, Departemen Kesehatan Taipei, Taiwan menyatakan menemukan kandungan etilen oksida dalam produk Indomie Rasa Ayam Spesial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI