Dalam video tersebut, Aditya berada di atas tubuh Ken. Dia membenturkan kepala Ken berkali-kali hingga berdarah ke lantai di depan gerbang rumah.
Bukan hanya aksi brutal Aditya, sang ayah AKBP Achiruddin yang juga berada di TKP justru hanya diam dan sama sekali tidak menghentikan perbuatan putranya itu. Dikarenakan membiarkan anaknya menganiaya orang lain, Achiruddin akhirnya dievaluasi dan dianggap telah melanggar kode etik. Dia juga dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut serta diberi sanksi penempatan khusus (patsus).
Kontributor : Trias Rohmadoni