Bareskrim Selidiki Kasus Ujaran Kebencian Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin

Rabu, 26 April 2023 | 12:17 WIB
Bareskrim Selidiki Kasus Ujaran Kebencian Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kanan). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri mulai menyelidiki laporan kasus dugaan ujaran kebencian kepada warga Muhamadiyah dengan terlapor peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin.

"Polri sedang melakukan penyelidikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (26/4/2023).

Ramadhan menegaskan, Bareskrim telah menerima laporan tersebut pada Selasa (25/4/2023) kemarin. Dalam laporan itu, kata Ramadhan, tertera dugaan pasal yang dilanggar oleh AP Hasanuddin.

"Sebagaimana Pasal 45 A juncto Pasal 28 dan atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahub 2016 yang diduga dilakukan oleh akun facebook AP Hasanuddin," jelas Ramadhan.

Sebelumnya, AP Hasanuddin resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian kepada warga Muhammadiyah.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 25 April 2023. Pelapor Hasanuddin adalah Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Nasrullah.

"Kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian," kata Nasrullah di Bareskrim, Selasa (25/4/2023).

Dalam pelaporannya, Nasrullah menyertakan sejumlah bukti berupa tangkapan layar komentar Hasanuddin yang berbau kebencian melalui Facebook.

"Kami menyampaikan screenshot atau tangkapan layar dari komentar yang bersangkutan di Facebook Pak Thomas Djamaluddin, tangkapan layar itu," ujar Nasrullah.

Baca Juga: Fakta Baru Peneliti BRIN AP Hasanuddin Usai Diperiksa Polisi, Ibunya Ternyata Warga Muhammadiyah

Sebagai infomasi, tangkapan layar pernyataan AP Hasanuddin itu sempat viral di media sosial. Bermula saat akun AP Hasanuddin berkomentar dalam unggahan Facebook milik peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI