Suara.com - Beredar video di media sosial shaf shalat Id Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Tampak dalam video, shaf shalatnya dibuat berjarak dan ada jamaah perempuan yang berada di barisan paling depan. Banyak yang berkomentar itu merupakan aturan shaf shalat yang tidak tepat. Lantas, seperti apa aturan shaf shalat yang benar?
Dikutip dari muslimah.or.id, aturan shaf shalat yang benar berdasarkan sabda Rasulullah SAW dan diriwayatkan dalam HR. Muslim no. 440 berbunyi, “Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang pertama dan seburuk-buruknya adalah yang terakhir. Sebaik-baik shaf wanita adalah yang terakhir dan seburuk-buruknya adalah yang pertama.”
Ketentuan dalam merapikan dan merapatkan barisan atau shaf shalat juga berlaku. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan, “Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena kelurusan shaf termasuk kesempurnaan shalat.” (HR. al-Bukhari no. 723 dan Muslim no. 433).
Ulama, Imam Nawawi dalam Al Majmu’ menjelaskan secara lebih rinci bahwa dalam shalat jamaah, shaf shalat yang benar bisa dengan ketentuan sebagai berikut:
- Apabila wanita yang menjadi imam sesama wanita, maka imam wanita berdiri di tengah-tengah shaf pertama.
- Apabila seorang wanita menjadi makmum laki-laki, wanita tersebut berdiri di belakang imam, tidak boleh berdiri di samping imam.
- Apabila kaum wanita berjama'ah bersama kaum laki-laki, shaf kaum wanita berada di paling belakang dari shaf laki-laki, untuk menghindari terjadinya campur baur antara laki-laki dan perempuan.
Senada dengan Imam Nawani dalam Al Majmu', Syeikh Mustafa Dib Bugha menjelaskan hal yang sama dalam Fiqhul Manhaji sebagai berikut: “Bila di belakang imam ada banyak laki-laki dan perempuan, maka laki-laki berdiri di shaf depan atau awal, setelah itu baru perempuan. Sementara bila ada hanya satu laki-laki dan perempuan, laki-laki berdiri di samping imam, di belakangnya perempuan”.
Shaf yang benar adalah yang mengikuti sunah rasul. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan: “Luruskan shaf-shaf kalian, karena kelurusan shaf termasuk kesempurnaan shalat.” (Shahih, Al-Bukhari no. 723 dan Muslim no. 433)
Demikian itu aturan shaf shalat yang benar dijelaskan oleh para ulama. Sekretaris MUI juga menegaskan kaum wanita yang ikut dalam shalat berjamaah di masjid seharusnya berada di barisan belakang laki-laki.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: di Mana Letak Pondok Pesantren Al-Zaytun yang Sedang Viral karen Foto Sholat Idul Fitri?