Suara.com - Pihak kepolisian masih memberlakukan sistem satu arah atau one way saat momen arus balik lebaran mulai dari gerbang Tol Kalikangkung hingga gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama).
Diperkirakan aturan one way tersebut akan mulai ditiadakan sekitar pukul 24.00 WIB, Rabu (26/4/2023).
"Perpanjangan rekayasa lalu lintas one way diperkirakan akan berakhir pada Rabu, 26 April 2023 pukul 24.00 WIB," kata Kabag Ops Korps Lalu Lintas Polri Kombes Eddy Djunaedi dalam keterangannya.
Namun begitu, Eddy menyebut pihaknya bakal terus melakukan pemantauan arus lalu lintas melalui CCTV dan petugas di lapangan.
Apabila selama tiga jam berturut-turut arus lalu lintas sudah terpantau ramai lancar, maka one way bakal ditiadakan.
"Selama tiga jam berturut turut maka rekayasa lalu lintas one way dapat dihentikan sebelum jadwal yang ditentukan," jelas Eddy.
Begitu pula sebaliknya, jika dalam periode tiga jam arus lalu lintas masih terpantau padat dari arah Tol Kalikangkung sampai Tol Cikatama, maka one way akan kembali diberlakukan.
"Dimungkinkan terjadi penyesuaian kembali jadwal pengakhiran rekayasa lalu lintas oneway," lanjutnya.