Buntut Panjang Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah: Dilaporkan ke Bareskrim, Bakal Disidang Etik

Rabu, 26 April 2023 | 09:13 WIB
Buntut Panjang Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah: Dilaporkan ke Bareskrim, Bakal Disidang Etik
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ancam bunuh warga Muhammadiyah. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komentar berbau ancaman pada warga Muhammadiyah yang dilontarkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (AP Hasanuddin) berbuntut panjang. Dalam komentarnya, Andi mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah karena berbeda pandangan terkait penentuan Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah dengan pemerintah.

Walau telah menyampaikan permintaan maaf, Andi dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut komentarnya itu. Bahkan dia akan disidang etik oleh BRIN. Simak buntut panjang peneliti BRIN ancam warga Muhammadiyah berikut ini.

1. Mahasiswa Muhammadiyah Ancam Geruduk BRIN

Gara-gara komentar ancaman Andi Pangerang pada warga Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta mengancam akan menggeruduk kantor BRIN. IMM memberikan tenggat waktu 3 hari untuk polisi segera menahan Andi Pangerang. 

"Kami di sini mencoba memberikan waktu pada aparat kepolisian meminta 3 x 24 jam agar Saudara AP Hasanuddin dapat ditahan dan diproses laporan hukumnya," kata Ketum IMM Ari Aprian Harahap pada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4/2023).

Pihak IMM minta polisi segera melakukan penyelidikan dan menetapkan Andi Pangerang sebagai tersangka. Mereka menilai pernyataan Andi itu telah memancing amarah banyak warga Muhammadiyah.

2. Dimarahi Ibu di Kantor Polisi

Sementara itu polisi mengatakan Andi Pangerang sempat dimarahi ibu kandungnya sendiri saat diperiksa di Polres Jombang pada Selasa (25/4/2023). Hal itu terungkap ketika Andi mendatangi Polres Jombang bersama sang ibunda.

"Tadi datang didampingi ibu kandungnya sendiri," kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto.

Baca Juga: Diperiksa Polisi, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Akui Sempat Dimarahi sang Ibunda

Meski demikian, Andi baru diperiksa sebagai saksi. Kekinian polisi masih mengumpulkan bukti dan mendalami unsur pasal yang dilanggar Andi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI