Suara.com - Hingga saat ini, Kepolisian Republik Indonesia atau Polri masih memberlakukan sistem "one way" untuk arus balik pemudik atau milir Lebaran 2023. Yaitu dari arah timur ke barat mulai dari KM 414 Kalikangkung Semarang menuju KM 70 Tol Cikampek Utama.
Dikutip kantor berita Antara dari keterangan tertulis Korlantas, meski masa cuti bersama telah berakhir, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan pada Selasa (25/4/2023) menyatakan bahwa Polri tetap memperhatikan situasi dan kondisi arus lalu-lintas. Di mana berdasarkan imbauan pemerintah agar pemilir atau pemudik yang hendak kembali tidak balik berbarengan pada 24 dan 25 April 2023, dengan menunda kepulangan atau memberlakukan kerja dari rumah (WFH).
Dengan demikian, kemungkinan arus balik mudik atau milir akan terjadi setelah 24 dan 25 April 2023. Sehingga bila terjadi peningkatan maka disiapkan untuk dilakukan rekayasa lalu lintas guna menambah kapasitas jalan.
"Sangat memungkinkan rekayasa lalu lintas diberlakukan, kami melihat situasi realisasi arus melalui 'traffic counting' dan pemantauan CCTV," jelas Brigjen Pol Aan Suhanan.
Korps Lalu Lintas Polri atau Korlantas mengimbau masyarakat yang hendak balik mudik atau pemilir saat melintas di jalur yang diberlakukan sistem satu arah (one way) agar memperhatikan rambu-rambu dan arahan petugas demi kelancaran arus lalu lintas. Khususnya ada perubahan posisi lajur utama, bahu jalan, dan "rest area" saat pemberlakuan sistem one way.
"Saat normal untuk jalur utama, bahu jalan, dan rest area tetap berada di kiri, begitu pula jalur darurat. Sedangkan untuk jalur one way, bahu jalan, jalur darurat, dan rest area berada di kanan," jelas Brigjen Pol Aan Suhanan.
Begitu pula untuk pintu keluar/"exit" tol saat jalur one way akan berbeda pada saat jalur normal. Saat jalur normal, maka pintu keluar berada di kiri jalan, sedangkan one way berada di sisi kanan.
"Perubahan ini berlaku selama pelaksanaan one way ," tandasnya.
Disebutkannya pula bahwa rekayasa menjadi jalur one way untuk memudahkan pengguna jalan apabila terjadi permasalahan pada kendaraannya.
"Dengan demikian mudah untuk dievakuasi dan keselamatan karena ada markah khusus garis tidak terputus," tutup Brigjen Pol Aan Suhanan.