Suara.com - Seorang remaja berinisial AG ditangkap oleh kepolisian usai terciduk melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, RP, yang masih SMK di Pagelaran, Cianjur. Pemuda berusia 17 tahun itu tega membunuh dan membuang jasad kekasihnya di jembatan.
Jasad korban yang berusia 18 tahun ditemukan di jembatan yang berada di Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Cianjur, Jawa Barat.
Sedangkan pelaku ditangkap di rumah kerabatnya yang berada di Kampung Tangkir, Desa Pasir Baru, Kecamatan Pagelaran pada Selasa (25/4/2023).
Lantas, seperti apakah fakta remaja Cianjur tembak pacar yang hamil pakai senapan angin sampai tewas tersebut?
Baca Juga: Heboh! Luna Maya Beri Pesta Kejutan ke Maxime Bouttier, Keduanya Pacaran?
Pamit bertemu kekasih
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menyebut bahwa kasus tersebut pertama kali terungkap karena ada laporan dari pihak keluarga korban.
Pihak keluarga korban menyebut RP sebelumnya pamit pergi untuk bertemu dengan kekasihnya. Namun, korban kemudian tidak bisa dihubungi lagi.
Hamili korban, ogah tanggung jawab
Berdasarkan dari hasil penyelidikan, motif pelaku melakukan aksi pembunuhan karena korban hamil. Korban lantas menuntut pelaku untuk bertanggung jawab atas anak yang dikandungnya.
Namun, pelaku merasa keberatan dan memutuskan untuk membunuh korban, demi lari dari tanggung jawab. Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengaku melancarkan aksi kejinya dengan bantuan rekannya yang berinisial D.
Kronologi kejadian
Peristiwa tersebut bermula pada saat korban mengajak pelaku untuk bertemu. Korban berniat untuk membicarakan masalah yang tengah dihadapi terkait kehamilannya.
Korban dan pelaku akhirnya bertemu di lokasi perkebunan teh, pada Minggu (23/4/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam pertemuan itu, korban meminta pertanggungjawaban dari pelaku karena menghamilinya.
Namun keduanya terlibat cekcok setelah pelaku ogah mengakui kehamilan korban. Pelaku merasa kehamilan kekasihnya itu bukan karena perbuatannya.
Bahkan pelaku sempat menuduh kekasihnya hamil karena perbuatan laki-laki lain. Lelaki itu, disebut pelaku, kerap menelpon RP melalui nomor pribadi.
Dibunuh menggunakan senapan angin
Polisi menjelaskan bahwa korban kemudian memutuskan bergegas pergi meninggalkan pelaku. Ini setelah korban tidak mendapatkan jawaban yang diinginkan, yakni pertanggungjawaban pelaku.
Namun, saat berjalan pergi, tiba-tiba pelaku menembak korban dengan menggunakan senapan angin. Senapan angin tersebut mengenai bagian kepala korban.
Korban yang merasa kesakitan kemudian terduduk. Melihat korban merasa kesakitan, pelaku justru semakin melancarkan aksi sadisnya dengan kembali menembak korban di bagian belakang kepala.
Tembakan kedua itu dilepaskan dengan jarak kurang dari 1 meter. Hal tersebut langsung membuat korban tergeletak tak berdaya dan meninggal dunia.
Jerat korban dengan tali, lalu diseret ke mobil pikap
Sadisnya, setelah korban tergeletak, pelaku menjerat leher jasad kekasihnya itu dengan menggunakan tali. Pelaku kemudian menyeret korban ke mobil pikap yang sudah disiapkan. Jasad korban kemudian dibawa ke jembatan dan dibuang di sungai.
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti pembunuhan berupa senapa angin, tali dan satu unit mobil yang digunakan untuk membuang jasad korban.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa