Suara.com - Seorang remaja berinisial AG ditangkap oleh kepolisian usai terciduk melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, RP, yang masih SMK di Pagelaran, Cianjur. Pemuda berusia 17 tahun itu tega membunuh dan membuang jasad kekasihnya di jembatan.
Jasad korban yang berusia 18 tahun ditemukan di jembatan yang berada di Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Cianjur, Jawa Barat.
Sedangkan pelaku ditangkap di rumah kerabatnya yang berada di Kampung Tangkir, Desa Pasir Baru, Kecamatan Pagelaran pada Selasa (25/4/2023).
Lantas, seperti apakah fakta remaja Cianjur tembak pacar yang hamil pakai senapan angin sampai tewas tersebut?
Pamit bertemu kekasih
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menyebut bahwa kasus tersebut pertama kali terungkap karena ada laporan dari pihak keluarga korban.
Pihak keluarga korban menyebut RP sebelumnya pamit pergi untuk bertemu dengan kekasihnya. Namun, korban kemudian tidak bisa dihubungi lagi.
Hamili korban, ogah tanggung jawab
Berdasarkan dari hasil penyelidikan, motif pelaku melakukan aksi pembunuhan karena korban hamil. Korban lantas menuntut pelaku untuk bertanggung jawab atas anak yang dikandungnya.
Baca Juga: Heboh! Luna Maya Beri Pesta Kejutan ke Maxime Bouttier, Keduanya Pacaran?
Namun, pelaku merasa keberatan dan memutuskan untuk membunuh korban, demi lari dari tanggung jawab. Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengaku melancarkan aksi kejinya dengan bantuan rekannya yang berinisial D.