Suara.com - TNI Angkatan Udara (TNI AU) resmi mengakui bahwa oknum anggotanya menendang seorang pemotor wanita yang sedang berkendara bersama anaknya.
Diketahui bahwa insiden anggota TNI tendang ibu dan anak tersebut terjadi di kawasan Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi.
TNI AU melalui akun Twitter resmi membeberkan bahwa oknum prajurit tersebut merupakan anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Kopasgat TNI Angkatan Udara (AU).
Usut punya usut si prajurit tersebut masih berstatus Tamtama dan berpangkat Prajurit Kepala atau Praka.
Tugas seorang anggota Denhanud Kopasgat
Ulah Praka ANG membuat publik bertanya-tanya, apa sebenarnya tugas Denhanud Kopasgat?
Diketahui bahwa Kopasgat adalah singkatan dari Komando Pasukan Gerak Cepat yang berada di bawah payung TNI AU sebagai pasukan khusus.
Kopasgat memiliki tiga matra alias kemampuan menguasai medan yakni udara, laut, darat.
Mengutip laman resmi Korps Pasukan Khas, seorang anggota Denhanud Kopasgat bertugas diterjunkan di hutan, kota, rawa, sungai, laut untuk menumpas semua musuh yang melawan NKRI.
Baca Juga: DPR Minta Oknum TNI Penendang Sepeda Motor Ibu Bonceng Anak Diberikan Sanksi
Kopasgat memiliki tugas tambahan untuk merebut dan mempertahankan pangkalan udara untuk mempersiapkan pendaratan pesawat atau kendaraan udara lainnya.