Suara.com - Ayah dari seorang pemotor wanita bernama Sri Dewi Kemuning mengaku telah memaafkan Praka ANG, prajurit TNI yang menendang putrinya di Jatiwarna, Bekasi.
"Ya saya maafkan atas perbuatan sampeyan atau kesalahan sampeyan pada anak saya dan cucu saya," ujar ayah Sri Dewi Kemuning dalam video yang diterima Suara.com, Selasa (25/4/2023).
Meski demikian, orang tua Sri Dewi meminta Praka ANG tidak mengulangi perbuatan serupa ke depannya.
"Tapi pesan saya cuma satu, jangan sampai diulangi lagi kepada siapa pun, kalau bisa terakhir kepada anak saya atas perbuatan sampeyan," ujarnya.
Baca Juga: ANG, Prajurit TNI AU Penendang Emak-emak di Bekasi Telah Ditahan Pospom
Sebagai informasi, Praka ANG meminta maaf secara langsung kepada Sri Dewi beserta keluarga di rumahnya di kawasan Pondok Rangon Bekasi.
Hadir pula di lokasi Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas.
Kronologi Kejadian
Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan kronologi ini berawal ketika Praka ANG mengendarai sepeda motor di Jalan Hankam Mabes TNI. Kendaraan yang dikemudikan Praka ANG berada tepat di belakang sepeda motor yang dikendarai Sri Dewi.
Ketika tiba di pertigaan, sepeda motor yang dikenarai Sri Dewi berhenti secara mendadak. Sehingga, Praka ANG secara tidak sengaja menabrak bagian belakang sepeda motor Sri Dewi.
Baca Juga: Nasib Anggota TNI Praka ANG yang Tendang Pemotor Ibu Bonceng Anak
Keduanya pun terlibat cekcok. Merasa emosi, Praka ANG lalu menendang bagian samping sepeda motor Sri Dewi.
Praka ANG Ditahan
Kekinian, ANG sudah ditangkap oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) buntut aksi menendang pemorot wanita di Jatiwarna, Bekasi.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menyebut ANG ditangkap beberapa jam setelah kejadian. ANG langsung ditahan oleh Puspom.
“Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya," kata Julius dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).