Suara.com - Publik dihebohkan dengan video yang memperlihatkan prajurit TNI Praka ANG menendang pemotor wanita bernama Sri Dewi Kemuning di kawasan Jatiwarna, Bekasi pada Senin (24/4/2023).
Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan awal mula peristiwa itu berawal ketika Praka ANG mengendarai sepeda motor di Jalan Hankam Mabes TNI. Kendaraan yang dikemudikan Praka ANG berada tepat di belakang sepeda motor yang dikendarai Sri Dewi.
Ketika tiba di pertigaan, sepeda motor yang dikenarai Sri Dewi berhenti secara mendadak. Sehingga, Praka ANG secara tidak sengaja menabrak bagian belakang sepeda motor Sri Dewi.
Keduanya pun terlibat cekcok. Merasa emosi, Praka ANG lalu menendang bagian samping sepeda motor Sri Dewi.
Praka ANG Ditahan
Kekinian Parka ANG sudah ditangkap oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) buntut aksi menendang pemorot wanita di Jatiwarna, Bekasi.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menyebut ANG ditangkap beberapa jam setelah kejadian. ANG langsung ditahan oleh Puspom.
“Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya," kata Julius dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).
Baca Juga: ANG, Prajurit TNI AU Penendang Emak-emak di Bekasi Telah Ditahan Pospom
Pihak TNI Angkatan Udara khususnya Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat telah mendatangi kediaman Sri Dewi Kemuning, seorang pemotor wanita yang ditendang oleh Praka ANG pada Rabu (25/4/2023) siang.