Suara.com - Pihak TNI Angkatan Udara dari Detasemen Pertahanan Udara atau Denhanud 471 Pasgat mendatangi kediaman Sri Dewi Kemuning, seorang wanita pengendara motor yang ditendang oleh Praka ANG pada Selasa (25/4/2023).
Dalam kesempatan itu, Komandan Denhanud 471 Pasgat, Letkol Bagus Ajar Pamungkas menyampaikan permintaan maaf secara langsung di kediaman Sri Dewi di kawasan Pondok Rangon, Bekasi.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyampakan Sri Dewi beserta keluarga sudah memaafkan perbuatan Praka ANG.
Namun begitu, pihak TNI AU tetap melakukan tindakan tegas terhadap Praka ANG berupa sanksi disiplin.
Baca Juga: ANG, Prajurit TNI AU Penendang Emak-emak di Bekasi Telah Ditahan Pospom
"Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya," kata Gilang dalam keterangannya.
ANG Ditahan
Sebelumnya, ANG sudah ditangkap oleh Pusat Polisi Militer TNI (Puspom) buntut aksi menendang pemoror wanita di Jatiwarna, Bekasi.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menyebut ANG ditangkap beberapa jam setelah kejadian. ANG langsung ditahan oleh Puspom TNI.
“Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya," kata Julius dalam keterangannya, Selasa.
Baca Juga: Nasib Anggota TNI Praka ANG yang Tendang Pemotor Ibu Bonceng Anak
Panglima TNI Minta Maaf
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono turut menyampaikan permintaan maaf atas kejadian viral prajurit menendang pemotor wanita di kawasan Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi.
Permintaan maaf Yudo itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.
"Panglima TNI atas nama segenap prajurit TNI mohon maaf adanya prilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," kata Julius kepada wartawan.