Suara.com - ANG, seorang prajurit TNI Angkatan Udara yang aksinya viral karena menendang pemotor seorang wanita/emak-emak di Jalan Jatiwarna, Bekasi ditangkap oleh Pusat Polisi Militer TNI (Puspom).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menyebut ANG ditangkap beberapa jam setelah kejadian. ANG langsung ditahan oleh Puspom TNI.
“Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya," kata Julius dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).
Julius mengatakan korban tidak mengalami luka usai ditendang oleh ANG. Kekinian, atasan ANG sedang mencari rumah korban untuk meminta maaf secara langsung.
Baca Juga: Terungkap Anggota TNI yang Tendang Pemotor Ibu-Ibu Hingga Hampir Terjatuh
"Sementara itu Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Dandenhanud) 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung” ujar Julius.
Panglima TNI Minta Maaf
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan permintaan maaf atas kejadian viral prajurit menendang pemotor wanita di kawasan Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi.
Permintaan maaf Yudo itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.
"Panglima TNI atas nama segenap prajurit TNI mohon maaf adanya prilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," kata Julius kepada wartawan.
Baca Juga: Antisipasi Pengamanan Mudik Lebaran, TNI Kerahkan Sekitar 18.000 Pasukan
Julius memastikan TNI bakal mengganjar prajurit arogan itu dengan saksi tegas.
"Selanjutnya akan memberikan sangsi tegas kepada yang bersangkutan," ucap Julius.