Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto menilai bahwa adanya peryataan ASN peneliti BRIN yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah tidak cukup selesai dengan permintaan maaf saja. Pasalnya pernyataan tersebut dinilai sebagai tindakan yang intoleran.
"Ini tidak bisa dibiarkan dan tidak cukup dengan meminta maaf," kata Mulyanto kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).
Ia mengatakan, pernyataan seperti itu keluar dari lembaga riset dan teknologi seperti BRIN, sangat disayangkan.
"Ini mencerminkan sikap intoleran, radikal, dan penuh kebencian dan kekerasan. Berbeda dengan yang kita harapkan dari peneliti BRIN, yakni sikap yang toleran, rasional, obyektif dan berbasis ilmiah. Di sana kan berhimpun para ilmuwan dan teknolog," tuturnya.
Menurutnya, Kepala BRIN harus mengambil tindakan tegas terhadap anak buahnya tersebut. Ia pun sebagai mitra BRIN telah mengirimkan pesan kepada Kepala BRIN untuk turun tangan.
"Harus diperingatkan dan ditegur keras. Kepala BRIN harus segera bertindak tegas. Saya sendiri sudah mengirim kepada Kepala BRIN. Jawaban Kepala BRIN, segera akan diproses," katanya.
Adapun kekinian, Peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin akan disidang etik profesi terkait komentar ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah melalui media sosial Facebook.
Sidang etik terhadap Hasanuddin itu akan digelar oleh majelis etik ASN pada Rabu (26/4/2023) besok.
“Sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).
Baca Juga: Tak Hanya AP Hasanuddin, Warga Muhammadiyah Juga Polisikan Prof Thomas Djamaluddin
Handoko menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Muhamaddiyah atas perbuatan Hasanuddin itu.