Tak Hanya AP Hasanuddin, Warga Muhammadiyah Juga Polisikan Prof Thomas Djamaluddin

Selasa, 25 April 2023 | 12:41 WIB
Tak Hanya AP Hasanuddin, Warga Muhammadiyah Juga Polisikan Prof Thomas Djamaluddin
Eks Kepala LAPAN yang kini jadi peneliti BRIN, Prof Thomas Djamaluddin. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tak hanya Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah yang membuat laporan ke Bareskrim terkait ujaran kebencian yang dilontarkan oleh peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin.

Kali ini, seorang warga Muhammadiyah bernama Ewi turut melaporkan Hasanuddin ke Bareskrim Polri atas kasus yang sama. Selain Hasanuddin, Ewi juga melaporkan peniiti BRIN lainnya, Thomas Djamaluddin.

"Iya dua-duanya dilaporkan dengan UU ITE dan KUHPidana," kata Ewi di Bareskrim Polri, Selasa (25/4/2023).

Dalam pelaporan ini, Ewi didampingi oleh LBH Muhamamdiyah. Kuasa hukum Ewi, Gufroni menyebut laporan ini merupakan instruksi dari Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

Baca Juga: Viral AP Hasanuddin Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Legislator PKS: Bukti SDM BRIN Amburadul

"Kami ini kan membuat laporan atas perintah pimpinan pusat Muhammadiyah termasuk dari Ketum kami Prof Haedar Natsir," sebut dia.

Dia berharap polisi dapat menyelidiki laporan yang diajukan. Baginya, permintaan maaf dari Hasanuddin dan Thomas sama sekali tidak cukup.

"Oleh karenanya ini harus jalan proses hukumnyaa dan tidak sekedar kemudian dan tidak sekedar menyatakan permohonan maaf ini," jelas Gufroni.

Sebelumnya, PP Pemuda Muhammdiyah juga hendak melaporkan Hasanuddin ke Bareskrim. Laporan itu dilayangkan oleh Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah pada Rabu (25/4/2023).

Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Nasrullah diketahui sudah tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca Juga: Peneliti BRIN AP Hasanuddin Disiang Etik Besok, Buntut Ancaman Pembunuhan ke Muhammadiyah

Nasrullah mengatakan Hasanuddin dilaporkan terkait ujaran kebencian kepada warga Muhammadiyah. Salah satu bukti yang akan dibawa oleh Nasrullah dalam pelaporannya adalah komentar Hasanuddin di Facebook.

"Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan fitnah, penyebaran ujaran kebencian dan/atau ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan oleh saudara AP Hasanuddin melalui akun facebook," kata Nasrullah saat dikonfirmasi, Selasa (25/4/2023).

Untuk diketahui, AP Hasanuddin menulis sebuah komentar yang kontroversial melalui akun Facebook-nya.

Komentar tersebut mengatakan bahwa dia akan membunuh umat Muhammadiyah, dan telah menjadi viral di media sosial seperti Facebook dan Twitter. Selain itu, AP Hasanuddin juga menantang warganet untuk melaporkan dirinya ke pihak berwajib.

Selain itu, Thomas Djamaluddin, seorang astronom dan peneliti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, juga viral karena menulis tanggapan terkait penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri Muhammadiyah yang berbeda dengan pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI