Profil Dokter Bedah Saraf Zainal Mutaqqin, Diduga Diberhentikan karena Kerap Kritik Pemerintah

Selasa, 25 April 2023 | 12:38 WIB
Profil Dokter Bedah Saraf Zainal Mutaqqin, Diduga Diberhentikan karena Kerap Kritik Pemerintah
Ahli Bedah Syaraf, Prof. dr. Zainal Muttaqin. [Instagram/kickandyshow]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Publik dihebohkan dengan pemberhentian Ahli Bedah Saraf, Prof. dr. Zainal Muttaqin dari RS Kariadi, Semarang. Apalagi, duduk perkaranya diduga karena sang dokter yang sering mengkritik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan kebijakan pemerintah lainnya di bidang kesehatan.

Pemberhentian itu dilakukan melalui surat dengan nomor /AP.02.03/I.II/3700/2023 dan berlaku per tanggal 6 April. Banyak pihak mengaku heran, mengapa seorang ahli yang memberi kritik malah dipecat. Hal ini pun membuat profil Zainal Mutaqqin turut memicu rasa penasaran.

Profil Zainal Mutaqqin

Tak begitu banyak informasi yang diperoleh mengenai Zainal Mutaqqin. Hanya saja, ia diketahui sebagai Dokter Spesialis Bedah Saraf yang sempat mengenyam pendidikan di Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Hiroshima, Jepang.

Baca Juga: Duduk Perkara Dokter Bedah Saraf Zainal Muttaqin Diberhentikan dari RS Kariadi Semarang

Selain bekerja untuk RS Kariadi Semarang, Zainal Mutaqqin juga menjalankan tugasnya sebagai dokter bedah saraf di dua rumah sakit lain. Yakni, RS Tegalrejo dan RS Nasional Diponegoro yang sama-sama berlokasi di Kota Semarang.

Zainal pun tergabung dengan Perhimpunan Spesialis Bedah Saraf Indonesia (PERSPEBSI) serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sementara layanan yang ia berikan di rumah sakit diketahui meliputi konsultasi sebelum ada tindakan bedah syaraf.

Dikatakan oleh IDI, Zainal Mutaqqin adalah satu dari lima ahli bedah epilepsi paling berpengaruh di Indonesia. Ia sudah menjadi dokter di bidang ini di RS Kariadi sejak 2021. Namun, kariernya sebagai pakar bedah telah dijalani selama 29 tahun.

Tak hanya menjadi dokter, Zainal juga aktif sebagai guru besar sekaligus tenaga pendidik dokter spesialis di Undip. Disebutkan bahwa ahli bedah epilepsi di Indonesia masih sangat sedikit. Dengan begitu, jasa Zainal untuk menghasilkan lebih banyak dokter di bidang ini, diapresiasi.

Diberhentikan karena Kritik Pemerintah

Baca Juga: IDI Kecam Pemecatan Dokter Zainal Mutaqqin dari RS Kariadi, Singgung Soal Kebebasan Berpendapat

Menurut informasi yang beredar, Prof Zainal diduga diberhentikan karena sering mengkritik Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ia diketahui kerap membuat tulisan yang berisi kritik terhadap Menkes dan kebijakan pemerintah di bidang kesehatan.

Di sisi lain, eks Direktur Penyakit Menular Badan Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama, ikut menanggapi masalah ini. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pemberhentian Prof Zainal bukan karena soal kritik.

Dikatakannya, hal tersebut berkaitan dengan masa kontrak Prof Zainal sebagai dokter mitra yang memang berakhir pada 6 April 2023 lalu. Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, akhirnya angkat bicara.

Ia mengaku pihaknya saat ini tengah memeriksa kabar pemberhentian Prof Zainal yang diduga berkaitan dengan kritik terhadap Kemenkes. Adapun keputusan pemecatan dianggap tak etis oleh IDI, karena seharusnya warga Indonesia dibiarkan berpendapat.

IDI pun mengatakan siap memberikan pendampingan hukum terhadap Prof Zainal. Hal ini bermaksud untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai anggota IDI dan warga negara yang bebas berpendapat. Terlebih kebebasan ini juga dilindungi UUD 1945.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI