Suara.com - Peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin akan disidang etik profesi terkait komentar ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah melalui media sosial Facebook.
Sidang etik terhadap Hasanuddin itu akan digelar oleh majelis etik ASN pada Rabu (26/4/) besok.
“Sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).
Handoko menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Muhamaddiyah atas perbuatan Hasanuddin itu.
Baca Juga: Duduk Perkara Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah: Tuai Polemik, Kini Minta Maaf
“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” ujar Handoko.
Sebelumnya, peneliti BRIN dan LAPAN bernama AP Hasanuddin menulis sebuah komentar yang kontroversial melalui akun Facebook-nya.
Komentar tersebut mengatakan bahwa dia akan membunuh umat Muhammadiyah, dan telah menjadi viral di media sosial seperti Facebook dan Twitter. Selain itu, AP Hasanuddin juga menantang warganet untuk melaporkan dirinya ke pihak berwajib.
Selain itu, Thomas Djamaluddin, seorang astronom dan peneliti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala LAPAN juga viral karena menulis tanggapan terkait penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri Muhammadiyah yang berbeda dengan pemerintah.
Baca Juga: Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah di Medsos, AP Hasanuddin Dilaporkan ke Bareskrim