Suara.com - Ahli Bedah Saraf, Prof. dr. Zainal Muttaqin, dipecat dari RS Kariadi, Semarang. Kabar ini beredar luas di media sosial, hingga membuat sejumlah pihak merasa heran. Terlebih pemecatannya disebut berkaitan dengan pemerintah. Lantas, apa yang menjadi duduk perkaranya?
Menurut informasi yang beredar, Prof Zainal diduga dipecat karena sering mengkritik Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ia diduga kerap membuat tulisan yang berisi kritik terhadap Menkes dan kebijakan pemerintah di bidang kesehatan.
Dirjen Pelayanan Kesehatan (Yankes) bahkan diduga sampai menyambangi Dirut RS Kariadi agar Prof Zainal segera dipecat. Di sisi lain, Mantan Direktur Penyakit Menular Badan Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama, ikut menanggapi masalah ini.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, pemberhentian kerja Prof Zainal di RS Kariadi Semarang, bukan karena soal mengkritik Kemenkes. Dikatakannya, hal tersebut berkaitan dengan masa kontrak sang dokter sebagai mitra yang memang sudah berakhir sejak 6 April 2023 lalu.
Baca Juga: IDI Kecam Pemecatan Dokter Zainal Mutaqqin dari RS Kariadi, Singgung Soal Kebebasan Berpendapat
Sementara itu, usai didesak, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, akhirnya angkat bicara. Ia mengaku pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terkait kabar pemecatan Prof Zainal yang diduga berkaitan dengan kritik terhadap jajarannya.
Tanggapan IDI
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ikut menanggapi soal pemecatan Prof Zainal Mutaqqin dari RS Kariadi. Mereka tak setuju dengan keputusan dari Kemenkes itu lantaran tindakan sang dokter yang dinilainya sebagai bentuk kebebasan berpendapat.
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI DR dr. Moh. Adib Khumaidi, SpOT., mengatakan bahwa organisasinya siap memberikan pendampingan hukum bagi Prof Zainal. Hal ini bermakusd untuk memperjuangkan hak sebagai anggota IDI dan warga negara bebas berpendapat yang dilindungi UU.
“PB IDI melalui Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) dan IDI Jawa Tengah akan melakukan pendampingan hukum dan memperjuangkan hak-hak sebagai anggota IDI dan warganegara Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (24/4/2023).
Baca Juga: Bisa Deteksi Stunting, Antropometri Kit Resmi Masuk Etalase Sektoral Kemenkes di E-Katalog
Di sisi lain, Ketua IDI Wilayah Jawa Tengah dr. Djoko Handojo, Sp. B-onk membahas soal penyelesaian masalah. Menurutnya, jika pemerintah kurang senang dengan kritik itu, seharusnya dibicarakan secara kekeluargaan terlebih dahulu.
Ia juga mengimbau agar pemerintah tidak melupakan pengorbanan para dokter dan tenaga kesehatan saat menangani Covid-19. Menurutnya, jangan hanya karena dikritik, yang padahal bertujuan agar pemerintah lebih baik, membuat mereka lupa dengan jasa tokoh kesehatan.
IDI kemudian mengungkap sosok Prof Zainal. Ia dikenal sebagai ahli bedah saraf di bidang yang terbilang langka, yakni ilmu epilepsi. Tak hanya itu, ia juga aktif mengajar para calon dokter bedah. Kerennya lagi, ia menjadi salah satu dokter bedah epilepsi yang paling berpengaruh di Indonesia.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti