Suara.com - Momen Hari Raya Idul Fitri sangat dekat dengan acara silaturahmi bersama keluarga, teman atau orang terdekat lainnya. Tak hanya sekedar berjumpa untuk melepas rindu, perjumpaan tersebut juga sekaligus untuk saling bermaaf-maafan. Kemudian muncul sebuah pertanyaan terkait bagaimana hukum silaturahmi dengan mantan dalam Islam?
Seperti yang diketahui, di dalam agama Islam silaturahmi adalah salah satu hal yang sangat penting dan tidak boleh ditinggalkan. Oleh karena itu, kita dianjurkan untuk senantiasa menyambung tali silaturahmi terutama dengan sanak keluarga.
Lantas bagaimana jika dengan mantan? Apakah kita harus tetap menjaga tali silaturahmi dengannya?
Menganai hal ini, melalui ceramahnya yang diunggah di kanal YouTune Al-Bahjah TV, Buya Yahya menyarankan untuk selalu berhati-hati, terutama mereka yang telah menikah dan masih berkomunikasi dengan mantan pacar di masa lalunya.
Baca Juga: Apakah Puasa Syawal Harus Dilakukan Secara Berurutan? Simak Penjelasan dari Buya Yahya Ini
Meskipun niat tersebut baik untuk silaturahmi tetapi jangan sampai karena ulah diri sendiri cinta Anda dengan pasangan yang sah malah jadi redup. Sebab dari kesalahan inilah bisa jadi rumah tangga Anda hancur berantakan.
"Jangan membuat kita sebagai sebab cinta itu redup, dan yang menjadikannya redup adalah diri kita sendiri," ujar Buya Yahya dikutip oleh Suara.com dari Kanal YouTube Buya Yahya.
Dalam hal bersilaturahmi dengan mantan pacar, misalnya seorang istri yang sudah menikah dan memiliki seorang suami kemudian dirinya mempunyai seseorang di masa lalu dan masih menyambung tali silaturahmi (mantan pacar) maka bisa jadi hal itu malah menyebabkan cinta kepada suami meredup sehingga perbuatan itu jadi salah dan berbahaya.
"Bersilaturahmi dengan mantan pacar jika malah menjadikan hubungan Anda dengan suami jadi renggang. Maka itu bahaya dan itu salah," tegas Buya Yahya.
Meskipun dalam hal ini sang istri tidak ada sebuah maksud apapun dengan mantan kekasihnya maka baiknya tidak berkomunikasi secara langsung dengan seorang mantan dan jauh lebih baik jika komunikasi tersebut melalui suami.
Baca Juga: Bermain ke Rumah Teman? Ingat 7 Tata Krama Ini Agar Tidak Mengganggu
"Sehingga Anda (suami) tidak perlu memusuhi laki-laki itu (mantan kekasih istri) dan berkomunikasilah seperti saudara," ungkap Buya Yahya.
Dalam hal ini berkomunikasi secara langsung atau pribadi dengan seorang mantan, jelas tidak diperkenankan. Sebab bisa menyebabkan berkurangnya rasa cinta. Meskipun niat tersebut lurus namun bisa saja Anda malah bernostalgia di masa lalu, sehingga bisa menyebabkan cintanya redup karena ulah sendiri.
Jadi dalam hal ini siapapun yang mempunyai kisah masa lalu alangkah baiknya jika kenangan tersebut dikubur sedalam-dalamnya, demi cinta yang telah bersinar dengan suami dan keluarga sekarang.
"Semua dari kita harus bisa menjaga perasaan dari pasangan, kemudian dari situ mudah memaafkan juga. Tidak perlu Anda marah dan dendam terhadap kisah masa lalu karena sekarang sudah menjadi suami istri. Biar hubungan Anda tetap baik-baik saja," pungkas Buya Yahya.
Nah jadi hukum silaturahmi dengan mantan dalan Islam diperbolehkan asalkan melalui perantara orang ketiga (suami jika Anda sudah menikah). Namun jika dengan silaturahmi ini menimbulkan kekisruhan dalam rumah tangga, maka alangkah baiknya jika kita memutus komunikasi dengan mantan pacar.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari