Suara.com - Bupati Pandeglang Irna Narulita tengah menjadi bulan-bulanan publik usai keluarganya pamer gaya hidup mewah di media sosial. Salah seorang putrinya kedapatan mengunggah foto saat dirinya memamerkan tas mewah bermerek YSL.
Mengutip laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Irna Narulita melaporkan bahwa ia memiliki harta kekayaan mencapai Rp62 miliar. Harta itu dilaporkannya pada 31 Desember 2022.
Harta kekayaannya naik signifikan sejak dirinya menjabat sebagai orang nomor satu di Pandeglang pada tahun 2016 hingga 2021 lalu menjabat periode kedua usai terpilih kembali.
Saat pertama kali menjabat sebagai Bupati Pandeglang, harta kekayaannya mencapai Rp38.984.635.782 alias Rp38 miliar.
Hartanya terus mengalami kenaikan pada periode masa jabatan kedua, yakni naik mencapai Rp62.562.624.825 atau Rp62 miliar.
Dengan harta kekayaannya yang fantastis itu, Irna Narulita melaporkan bahwa dirinya hanya memiliki satu jenis kendaraan. Bukan mobil, melainkan Irna melaporkan dirinya hanya memiliki satu unit motor.
Motor yang dilaporkan Irna di LHKPN, yakni Honda seri lama tahun 2008 senilai Rp2.700.000 atau Rp2,7 juta.
Punya 112 Tanah Tersebar di Pandeglang sampai Sleman
Berdasarkan LHKPN, Bupati Pandeglang ini melaporkan kekayaannya yang nilainya fantastis itu berasal dari tanah dan bangunan yang dimilikinya.
Baca Juga: Punya Harta Rp 62 Miliar, Berapa Gaji dan Tukin Bupati Pandeglang?
Tak tanggung-tanggung, Irna Narulita mencatatkan bahwa dirinya memiliki 112 tanah yang tersebar di Pandeglang, Banten sampai Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Irna juga melaporkan harta kekayaan berjenis harta bergerak lainnya senilai Rp562.350.000 atau Rp562 juta serta kas dan setara kas senilai Rp1.397.052.855 atau Rp1 miliar.
Irna melaporkan dirinya bebas dari utang, sehingga harta kekayaannya tetap bulat dan tak berkurang, yakni senilai Rp62 miliar di tahun 2022.