Hambali, Otak Bom Bali 2002 Pekan Ini Disidang di Kamp Guantanamo

Reza GunadhaABC Suara.Com
Senin, 24 April 2023 | 20:27 WIB
Hambali, Otak Bom Bali 2002 Pekan Ini Disidang di Kamp Guantanamo
Seorang perwira Polisi Indonesia menunjukkan foto Hambali dalam jumpa pers 21 Agustus 2003 di Jakarta, Indonesia. [DIMAS ARDIAN/GETTY/BBC]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hal yang tidak ingin diungkapkan adalah menjelaskan tindakan buruk mengerikan yang dilakukan pemerintah Amerika Serikat.

"Pemerintah melanggar berbagai hukum. Dan karena itu ini adalah fokus komisi militer di Guantanamo untuk menghindari dari kesalahan."

Bila kasus ini diajukan ke pengadilan, Hodes mengatakan tim pembela akan mengusulkan agar persidangan dilakukan di Indonesia di mana ada peluang lebih besar bagi Hambali untuk dinyatakan tidak bersalah.

"Akan lebih susah membuktikan dia bersalah kalau dia diadili di Indonesia," kata Mbai.

"Bila dia dibawa ke Jakarta lebih besar risikonya, dia akan bisa dibebaskan. Mengapa? Karena semua saksi utama sudah dieksekusi. Dan yang lain tewas dalam penangkapan.

Keluarga Hambali menginginkan kasusnya disidangkan di Amerika Serikat karena dia tidak akan dijatuhi hukuman mati bila dinyatakan bersalah.

Namun, mereka juga menyadari kalau tidak ada persidangan, Hambali bisa menghabiskan seluruh sisa hidupnya di Guantanamo Bay.

Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Kontak Senjata Terduga Teroris di Hutan Lampung: Ahli Senjata dan Tokoh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI