Hambali, Otak Bom Bali 2002 Pekan Ini Disidang di Kamp Guantanamo

Reza GunadhaABC Suara.Com
Senin, 24 April 2023 | 20:27 WIB
Hambali, Otak Bom Bali 2002 Pekan Ini Disidang di Kamp Guantanamo
Seorang perwira Polisi Indonesia menunjukkan foto Hambali dalam jumpa pers 21 Agustus 2003 di Jakarta, Indonesia. [DIMAS ARDIAN/GETTY/BBC]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hambali dituduh sebagai pimpinan Jemaah Islamiah di Malaysia, kelompok teror yang memiliki hubungan dengan Al-Qaeda, yang melakukan pengeboman di Indonesia.

Dia akan disidangkan bersama dua orang lainnya dari Malaysia.

Selama berbulan-bulan tim pembela Hambali berusaha mendapatkan akses ke dokumen yang dimiliki tim penuntut pemerintah Amerika Serikat terkait kesaksian Iman Samudra.

Mereka juga berusaha mendapatkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia dan juga Polisi Federal Australia (AFP) yang membantu penyelidikan ledakan bom di Bali dan Jakarta.

Namun, sampai saat ini Komisi Militer Amerika Serikat menolak memberikan akses ke berbagai dokumen tersebut, dengan alasan dokumen sudah diserahkan kepada tim pembela atau "masih mendapat kajian keamanan sebelum diserahkan."

Komisi ini juga mengatakan dokumen yang tidak dimiliki Amerika sebagian besar karena belum diserahkan oleh polisi Indonesia dan Australia.

Sejauh ini penolakan permintaan agar semua dokumen yang berhubungan dengan kesaksian Iman Samudra telah membuat kesal Jim Hodes.

"Mereka sudah menahan klien kami selama 20 tahun namun mereka belum juga merampungkan data yang diperlukan kepada kami," kata Hodes.

"Data ini adalah sesuatu yang harusnya sudah siap ketika seseorang diajukan ke pengadilan. Sekarang sudah lebih dari dua tahun, dan mereka masih meminta waktu tambahan untuk memberikan data kepada kami yang berasal dari kejadian 20 tahun yang lalu."

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Kontak Senjata Terduga Teroris di Hutan Lampung: Ahli Senjata dan Tokoh

Tim Hodes mengatakan bahwa tim penuntut baru menyerahkan satu laporan dari Polisi Federal Australia (AFP) yang berhubungan dengan hasil penelitian forensik bom Bali dan bukannya wawancara atau kesaksian dari mereka yang sudah dinyatakan bersalah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI