Suara.com - Jagat media sosial kini digegerkan dengan unggahan dari tim media sosial Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat yang punya cara salat Ied yang terbilang berbeda dengan tuntunan syariat Islam.
Unggahan yang dipublikasikan pada Sabtu (22/4/2023) tersebut menampakan para jemaah Pesantren Al Zaytun menyelenggarakan salat Idul Fitri dengan barisan saf yang cukup lebar antara satu jemaah dengan jemaah lainnya.
Tak cukup di situ, publik geger lantaran ada perempuan di antara saf laki-laki yang merupakan bentuk pelanggaran tata cara salat yang diatur oleh hukum Islam.
Berkat fenomena tersebut, masyarakat mulai menggali informasi tentang pesantren yang cukup kontroversial ini.
Sejarah pendirian Mahad Al Zaytun
Pesantren yang bernama resmi Mahad Al Zaytun tersebut berlokasi di Mekarjaya, Alzaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Mengutip laman resmi Pesantren Al Zaytun, pesantren ini diklaim didirikan oleh 'bangsa Indonesia' pada 1 Juni 1993 bertepatan dengan 10 Dzu al-Hijjah 1413 H. Pesantren ini telah tergabung ke dalam Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Pengelola pesantren juga mengklaim bahwa pemilik dari Al Zaytun adalah umat islam bangsa Indonesia dan umat bangsa lain di dunia, timbul dari umat, oleh umat, dan diperuntukkan bagi umat.
Pembangunan pesantren ini dimulai pada 13 Agustus 1996 hingga dapat digunakan untuk kegiatan pembelajaran pada 1 Juli 1999.
Baca Juga: Misteri Istana Batu Tulis, Antara Sejarah dan Keputusan Politik
Sosok presiden ketiga RI, BJ Habibie juga turut mengesahkan pendirian pesantren ini pada 27 Agustus di tahun yang sama.