PNS BRIN Ancam Bunuh Warga, LBH Muhammadiyah Bawa ke Ranah Hukum Besok

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 24 April 2023 | 15:30 WIB
PNS BRIN Ancam Bunuh Warga, LBH Muhammadiyah Bawa ke Ranah Hukum Besok
Ilustrasi bendera Muhammadiyah. [muhammadiyah.or.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari Raya Idul Fitri di Indonesia berlangsung damai dan aman meski ada perbedaan penetapan sejumlah kelompok. Sayangnya, di tengah kedamaian ini, ada saja sejumlah pihak yang mencoba merusaknya. Parahnya, hal ini dilakukan oleh PNS atau ASN,

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin menuliskan komentar yang menyudutkan Muhammadiyah terkait pelaksanaan lebaran. Termasuk penggunaan fasilitas untuk beribadah.

“Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas,” ujar Thomas dalam komentar yang viral dalam jeretan layar yang tersebar di media sosial.

Komentar tersebut kemudian ditanggapi dengan cara yang sangat provokatif oleh pegawai BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanuddin.

Baca Juga: Jadi Capres 2024, Hubungan Ganjar Pranowo dan Puan Maharani Berjarak?

Melalui akun Facebook miliknya, ia menulis komentar provokasi yang menyinggung bahwa darah umat Muhammadiyah halal.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? Banyak Bacot emang. Sini saya bunuh kalian satu-satu," tulis akun bernama AP Hasanuddin tersebut mengomentari tulisan dari akun eks Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Thomas Djamaluddin.

Tidak hanya itu, AP Hasanuddin juga menantang warganet untuk melaporkan dirinya ke pihak berwajib.

"Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman Pasal pembunuhan. Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," sambung akun terkait.

Mengetahui hal ini, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah mengecam pernyataan Hasanuddin dan menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Baca Juga: Tolenransi Beragama, Pecalang Bantu Jaga Sholat Idul Fitri di Denpasar

"Segera kami proses.” jelas Taufiq.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI